PALANGKA RAYA-DPRD Kota
Palangka Raya mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang
pengelolaan keolahragaan, yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para
olahragawan lokal yang ada di Kota Cantik ini.
Bapemperda DPRD Kota
Palangka Raya kembali melakukan rapat pembahasan lanjutan atas raperda yang
telah diparipurnakan pihaknya beberapa waktu yang lalu. Ketua Bapemperda, Anna
Agustina Elsye menyampaikan pada Bab X
Pasal 39 Nomor 2 Perihal Penghargaan, pemerintah daerah memberikan
penghargaan kepada induk cabang olahraga, atlet, dan pelatih dari daerah yang
berhasil meraih kejuaraan dalam pekan olahraga daerah atau pekan olahraga
provinsi.
“Penghargaan yang
diberikan adalah dalam bentuk, tanda kehormatan, beasiswa, pekerjaan, asuransi,
warga kehormatan, jaminan hari tua dan bentuk penghargaan lain,†jelasnya,
belum lama ini.
Menurutnya, penghargaan
tersebut dengan memperhatikan sejumlah hal, seperti tingkat prestasi yang
dicapai dalam bentuk suatu kegiatan, kemampuan pemberi penghargaan, tahapan
pembinaan dan setiap atlet dibawah
pembinaan pemerintah daerah. Dan mereka akan berkewajiban mentaati semua
ketentuan-ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah daerah.
“Harapannya raperda pengelolaan
keolahragaan di Kota Palangka Raya segera diterbitkan, untuk memberikan jaminan
dan kepastian bagi olahragawan asal kota
ini,†terang Anna.(ari)