30.1 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Setiap Proyek Besar Wajib Memiliki Kajian Mencakup Aspek Sosial, Ekonomi dan Lingkungan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pembangunan pusat perbelanjaan Duta Mall Palangka Raya di Jalan Adonis Samad. Diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Keberadaan pusat perbelanjaan modern ini dinilai mampu menarik lebih banyak investasi. Serta membuka peluang usaha bagi pelaku ekonomi lokal, termasuk UMKM.

Namun, di tengah proses pembangunan, sejumlah warga mengeluhkan dampak negatif yang ditimbulkan. Seperti material proyek yang berserakan di jalan. Kondisi ini dinilai dapat menghambat arus lalu lintas dan meningkatkan potensi kecelakaan bagi pengguna jalan.

Masyarakat berharap pihak pengembang dapat lebih memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan selama proyek berlangsung.

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menegaskan bahwa pembangunan Duta Mall harus berlandaskan izin lingkungan. Menurutnya, setiap proyek besar wajib memiliki kajian yang mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan guna memastikan mitigasi terhadap dampak yang mungkin timbul.

Baca Juga :  Waspada Potensi Kejahatan yang Mungkin Terjadi di Tempat Wisata

“Izin lingkungan merupakan dasar dalam pembangunan ini, yang mencakup kajian mendalam terkait dampaknya terhadap sosial, ekonomi, dan lingkungan. Pemegang izin usaha juga memiliki kewajiban untuk mengelola dampak tersebut sesuai dengan pernyataan kesanggupan yang telah dibuat,” jelasnya, Sabtu (1/3/2025).

Hap juga menekankan bahwa jika terjadi permasalahan yang berimbas pada masyarakat, pihak pengembang harus segera mengambil tindakan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dampak negatif dari proyek dapat diminimalisir dan tidak merugikan warga sekitar.

“Ketika ada permasalahan yang timbul di lapangan, pemegang izin usaha harus segera menindaklanjutinya sesuai dengan komitmen dalam dokumen kesanggupan yang telah dibuat,” tambahnya.

Selain itu, Legislator dari Fraksi PSI PERINDO ini meminta dinas terkait untuk menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.

Baca Juga :  Soal Penertiban Gepeng di Palangka Raya, Dewan Bilang Begini

“Jika ditemukan pelanggaran dalam proses pembangunan, pihak berwenang dapat segera memberikan teguran atau sanksi yang diperlukan agar proyek tetap berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelasnya.

Dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat, diharapkan pembangunan Duta Mall dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi perekonomian daerah. Tanpa mengorbankan kenyamanan serta keselamatan warga. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pembangunan pusat perbelanjaan Duta Mall Palangka Raya di Jalan Adonis Samad. Diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Keberadaan pusat perbelanjaan modern ini dinilai mampu menarik lebih banyak investasi. Serta membuka peluang usaha bagi pelaku ekonomi lokal, termasuk UMKM.

Namun, di tengah proses pembangunan, sejumlah warga mengeluhkan dampak negatif yang ditimbulkan. Seperti material proyek yang berserakan di jalan. Kondisi ini dinilai dapat menghambat arus lalu lintas dan meningkatkan potensi kecelakaan bagi pengguna jalan.

Masyarakat berharap pihak pengembang dapat lebih memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan selama proyek berlangsung.

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menegaskan bahwa pembangunan Duta Mall harus berlandaskan izin lingkungan. Menurutnya, setiap proyek besar wajib memiliki kajian yang mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan guna memastikan mitigasi terhadap dampak yang mungkin timbul.

Baca Juga :  Waspada Potensi Kejahatan yang Mungkin Terjadi di Tempat Wisata

“Izin lingkungan merupakan dasar dalam pembangunan ini, yang mencakup kajian mendalam terkait dampaknya terhadap sosial, ekonomi, dan lingkungan. Pemegang izin usaha juga memiliki kewajiban untuk mengelola dampak tersebut sesuai dengan pernyataan kesanggupan yang telah dibuat,” jelasnya, Sabtu (1/3/2025).

Hap juga menekankan bahwa jika terjadi permasalahan yang berimbas pada masyarakat, pihak pengembang harus segera mengambil tindakan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dampak negatif dari proyek dapat diminimalisir dan tidak merugikan warga sekitar.

“Ketika ada permasalahan yang timbul di lapangan, pemegang izin usaha harus segera menindaklanjutinya sesuai dengan komitmen dalam dokumen kesanggupan yang telah dibuat,” tambahnya.

Selain itu, Legislator dari Fraksi PSI PERINDO ini meminta dinas terkait untuk menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.

Baca Juga :  Soal Penertiban Gepeng di Palangka Raya, Dewan Bilang Begini

“Jika ditemukan pelanggaran dalam proses pembangunan, pihak berwenang dapat segera memberikan teguran atau sanksi yang diperlukan agar proyek tetap berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelasnya.

Dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat, diharapkan pembangunan Duta Mall dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi perekonomian daerah. Tanpa mengorbankan kenyamanan serta keselamatan warga. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru