PURUK
CAHU – Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama yang baru pulang dari berpergian ke
luar daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) harus dipantau dan diperiksa.
Penegasan itu disampaikan ketua DPRD Mura Doni.
Dijelaskannya,
sejak dikeluarkan surat edaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Mura masih ada
beberapa ASN baik itu kepala dinas, bidang hingga staf yang masih melakukan
perjalanan dinas bahkan sampai ke wilayah transmisi lokal Covid-19 atau Virus
Corona
“Semua
harus diperlakukan sama, karena apabila terjadinya kecerobohan tentu akan
berdampak besar nantinya karena kalau setahu saya gejala Covid-19 ini muncul
setelah 14 hari terinfeksi virus Corona ini,†kata Doni, akhir pekan lalu.
Dalam
situasi saat ini, legislator PDIP ini berharap, seluruh pihak dapat mentaati
kebijakan Pemda Mura melalui surat edaran yang telah dikeluarkan oleh bupati
Mura. “Terutama agar masyarakat atau siapapun untuk menunda dan tidak
melakukan perjalanan keluar daerah untuk sementara waktu ini,” imbuhnya.
Saat
ini, sambungnya, Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah sedang fokus memutus
rantai penyebaran Covid-19 ini. “Apabila keadaannya tidak mendesak
perbanyak berada dirumah dan terapkan pola hidup sehat dengan mengonsumsi
vitamin dan suplemen daya tahan tubuh,†tandasnya.