PURUK CAHU, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya kembali melakukan rotasi pejabat pimpinan tinggi pratama. Agenda tersebut ditandai dengan prosesi serah terima jabatan yang digelar di Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (23/9) lalu.
Acara dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus dan dihadiri jajaran pejabat daerah, unsur legislatif, serta tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan itu, sejumlah pejabat baru resmi menempati posisi strategis di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun lembaga teknis.
Rotasi ini dinilai sebagai langkah penyegaran birokrasi yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja aparatur sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Heriyus dalam arahannya menekankan pentingnya profesionalisme dan loyalitas dalam menjalankan amanah jabatan. Menurutnya, perubahan struktur pejabat merupakan bagian dari dinamika pemerintahan yang harus dijalani demi tercapainya tata kelola yang efektif.
“Rotasi ini bukan hanya sekadar pergantian jabatan, tetapi juga merupakan upaya untuk memperkuat soliditas dan kinerja aparatur dalam melayani masyarakat. Setiap pejabat diharapkan mampu beradaptasi dengan cepat dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya,” ujar Bupati Heriyus.
Menanggapi langkah tersebut, Anggota DPRD Murung Raya, Tuti Marheni menyatakan dukungannya. Ia menyampaikan selamat kepada para pejabat baru serta memberikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Pejabat baru harus segera beradaptasi dan melanjutkan program kerja yang belum tuntas agar pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana,” kata Tuti, Jumat (26/9).
Lebih lanjut, politisi Partai Nasdem itu menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada sinergi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, rotasi pejabat harus sejalan dengan visi dan misi Bupati Heriyus bersama bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin. Sehingga setiap program yang dicanangkan mampu menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Selain itu, Tuti juga menyoroti arahan bupati terkait larangan membawa aset dinas saat perpindahan jabatan. Hal ini dianggap penting untuk menjaga tertib administrasi serta mencegah penyalahgunaan fasilitas negara.
“Aset yang digunakan pejabat adalah milik negara dan daerah. Karena itu, fasilitas baru akan disediakan sesuai kebutuhan di unit kerja masing-masing. Aturan ini wajib dipatuhi demi menjaga transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Dengan adanya rotasi ini, DPRD Murung Raya berharap lahir semangat baru dalam jajaran birokrasi Pemkab Murung Raya. Rotasi diharapkan tidak hanya berdampak pada penyegaran internal, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.(pan)