PURUK CAHU, PROKALTENG.CO -Pengelolaan dana desa harus dilakukan para Kepala Desa (Kades) dan aparaturnya secara efektif, efisien, dan transparan. Sebab, nilai sangat besar meski digelontorkan secara bertahap. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Rahmat Hidayat.
Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Murung Raya 3 itu mengatakan, para Kades dan perangkatnya harus bijaksana dalam melaksanakan program-program pembangunan desa yang bersumber dari dana tersebut.
“Penggunaan dana itu jangan sampai menyimpang dari apa yang sudah ditetapkan,” kata politisi muda PKB itu, Kamis (23/11/2023).
Rahmat mengatakan agar penggunaan dana desa ini bisa sesuai dengan kebutuhan pembangunan, diperlukan peran pengawasan dari masyarakat di masing-masing desa.
“Masyarakat desa harus berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa. Ini perlu untuk menghindari hal-hal yang bisa merugikan keuangan desa, seperti terjadinya penyimpangan, dan program yang tidak tepat sasaran,”katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa harus melibatkan partisipasi masyarakat dalam merencanakan pembangunan dan kegiatan di desa.(dad/hnd)