26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Dorong PBS di Murung Raya Berdayakan Warga Lokal

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah diminta untuk terus memperhatikan keadaan masyarakat lokal dengan cara melaksanakan program pemberdayaan demi pemenuhan dan peningkatan kualitas hidup mereka.

“Saya mengapesiasi kegiatan ini karena pihak perusahaan memberdayaan warga sekitar tambang untuk dilatih memiliki keterampilan tertentu.  Tentunya program pemberdayaan seperti ini juga perlu dilakukan oleh PBS lainnya di Murung Raya,” kata Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin saat menghadiri pembukaan program pelatihan Green Operator (GO) dan Green Mechanic (GM) disalah satu perusahaan di Kecamatan Laung Tuhup, Kamis (23/9).

Rahmanto yang juga Ketua Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Murung Raya ini juga mengatakan program pelatihan untuk masyarakat lokal seperti yang dihadirinya tersebut merupakan hak warga yang berada dilingkar tambang .

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Kinerja Tim Gugus Tugas

“Warga lokal disekitar tambang juga terus kita dorong agar terus diperhatikan atau diberdayakan. Tentunya kita tidak ingin warga asli Murung Raya, terutama disekitar perusahaan dipekerjakan pada sektor yang tidak membutuhkan keahlian atau pekerja kasar,” tambah Rahmanto pada pelatihan yang dibuka oleh Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph tersebut.

Dikatakannya juga tentu jika kegiatan pemberdayaan itu dilakukan secara berkala dan dilaksanakan oleh semua perusahaan di Murung Raya maka akan membantu pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Bila kualitas SDM meningkat, dijelaskan Rahmanti juga otomatis akan menekan angka pengangguran dan kemiskinan serta meningkatkan perekonomian warga di kabupaten paling utara Provinsi Kalteng ini.

Baca Juga :  DPRD Mura Ikuti Bimtek Penguatan Fungsi Kelembagaan

“Sinbergi antara pemerintah daerah dengan dunia usaha maupun masyarakat merupakan tiga pilar pembangunan yang harus dijaga dalam rangka terciptannya iklim investasi yang kondisif, berkeadilan dan visioner,” jelasnya.

Sementara itu untuk diketahui program pelatihan yang dilaksanakan tersebuut diikuti sebanyak 61 peserta yang berasal dari 17 desa lingkar tambang wilayah Kecamatan laung Tuhup.

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah diminta untuk terus memperhatikan keadaan masyarakat lokal dengan cara melaksanakan program pemberdayaan demi pemenuhan dan peningkatan kualitas hidup mereka.

“Saya mengapesiasi kegiatan ini karena pihak perusahaan memberdayaan warga sekitar tambang untuk dilatih memiliki keterampilan tertentu.  Tentunya program pemberdayaan seperti ini juga perlu dilakukan oleh PBS lainnya di Murung Raya,” kata Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin saat menghadiri pembukaan program pelatihan Green Operator (GO) dan Green Mechanic (GM) disalah satu perusahaan di Kecamatan Laung Tuhup, Kamis (23/9).

Rahmanto yang juga Ketua Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Murung Raya ini juga mengatakan program pelatihan untuk masyarakat lokal seperti yang dihadirinya tersebut merupakan hak warga yang berada dilingkar tambang .

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Kinerja Tim Gugus Tugas

“Warga lokal disekitar tambang juga terus kita dorong agar terus diperhatikan atau diberdayakan. Tentunya kita tidak ingin warga asli Murung Raya, terutama disekitar perusahaan dipekerjakan pada sektor yang tidak membutuhkan keahlian atau pekerja kasar,” tambah Rahmanto pada pelatihan yang dibuka oleh Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph tersebut.

Dikatakannya juga tentu jika kegiatan pemberdayaan itu dilakukan secara berkala dan dilaksanakan oleh semua perusahaan di Murung Raya maka akan membantu pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Bila kualitas SDM meningkat, dijelaskan Rahmanti juga otomatis akan menekan angka pengangguran dan kemiskinan serta meningkatkan perekonomian warga di kabupaten paling utara Provinsi Kalteng ini.

Baca Juga :  DPRD Mura Ikuti Bimtek Penguatan Fungsi Kelembagaan

“Sinbergi antara pemerintah daerah dengan dunia usaha maupun masyarakat merupakan tiga pilar pembangunan yang harus dijaga dalam rangka terciptannya iklim investasi yang kondisif, berkeadilan dan visioner,” jelasnya.

Sementara itu untuk diketahui program pelatihan yang dilaksanakan tersebuut diikuti sebanyak 61 peserta yang berasal dari 17 desa lingkar tambang wilayah Kecamatan laung Tuhup.

Terpopuler

Artikel Terbaru