26.7 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Dewan Nilai Pemkab Perlu Langkah Agresif

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO-Salah satu faktor yang menyebabkan kasus
Covid-19 di Murung Raya meningkat belakangan ini adalah masyarakat berpikir
kondisi sudah mulai normal dan pandemi Covid-19 memasuki masa mereda.

 

Waket II
DPRD Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin, berharap, agar Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Mura, dapat segera melakukan evaluasi dengan mengambil beberapa
langkah yang agresif dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

 

“Upaya yang
diambil oleh Pemkab Mura sendiri sejauh ini sudah baik dan benar, tinggal
bagaimana evaluasi kedepannya dalam memberika edukasi masyarakat terkait
istilah adaptasi kehidupan baru,” terang Rahmanto, Senin (20/7).

 

Menurutnya,
istilah new normal yang selama ini diperkerkenalkan pemerintah terkait berbagai
kebiasa baru pada masa pandemi Covid-19 banyak disalah artikan masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Dorong Pemkab Mura Tingkatkan Akses Jalan Antarkecamatan

 

“Istilah
new normal itu yang bikin pusing. Karena pada akhirnya new normal terjemahannya
di masyarakat jadi salah kaprah. Istilah new normal juga digantikan sekarang
menjadi adaptasi kebiasaan baru (AKB),” imbuhnya.

 

Akibat
penggunaan istilah itu, tambah legislator PKB ini, membuat masyarakat semakin
banyak yang melanggar aturan protokol kesehatan. “Masyarakat seolah
menganggap biasa bila tidak memakai masker dan jaga jarak,” tandasnya.

 

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO-Salah satu faktor yang menyebabkan kasus
Covid-19 di Murung Raya meningkat belakangan ini adalah masyarakat berpikir
kondisi sudah mulai normal dan pandemi Covid-19 memasuki masa mereda.

 

Waket II
DPRD Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin, berharap, agar Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Mura, dapat segera melakukan evaluasi dengan mengambil beberapa
langkah yang agresif dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

 

“Upaya yang
diambil oleh Pemkab Mura sendiri sejauh ini sudah baik dan benar, tinggal
bagaimana evaluasi kedepannya dalam memberika edukasi masyarakat terkait
istilah adaptasi kehidupan baru,” terang Rahmanto, Senin (20/7).

 

Menurutnya,
istilah new normal yang selama ini diperkerkenalkan pemerintah terkait berbagai
kebiasa baru pada masa pandemi Covid-19 banyak disalah artikan masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Dorong Pemkab Mura Tingkatkan Akses Jalan Antarkecamatan

 

“Istilah
new normal itu yang bikin pusing. Karena pada akhirnya new normal terjemahannya
di masyarakat jadi salah kaprah. Istilah new normal juga digantikan sekarang
menjadi adaptasi kebiasaan baru (AKB),” imbuhnya.

 

Akibat
penggunaan istilah itu, tambah legislator PKB ini, membuat masyarakat semakin
banyak yang melanggar aturan protokol kesehatan. “Masyarakat seolah
menganggap biasa bila tidak memakai masker dan jaga jarak,” tandasnya.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru