26.1 C
Jakarta
Monday, April 21, 2025

Dukung Penegakan Hukum Penyelewengan Dana Desa Tegas dan Transparan

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua komisi
I DPRD Murung Raya (Mura), Tuti Marheni mendukung sepenuhnya agar aparat
penegak hukum yang menangani kasus adanya penyelewengan atau penyalahgunaan
dana desa secara tegas dan transparan.

Memang dirinya juga mengakui bahwa nilai
korupsi atas penyelewengan dana desa mungkin lebih kecil dari pada biaya
penegakan hukum hingga ke pengadilan. “Namun bila ada pembiaran atas
penyelewengan dana desa, maka tidak akan menimbulkan efek jera,” kata Tuti
Marheni, Senin (22/2).

Dalam mencegah penyalahgunaan dana desa memang
butuh tindakan keras dari penegak hukum dan kepala daerah untuk menerima setiap
laporan dan penyelewengan dana desa.

Karena selama ini, pemerintah berperan untuk
mengawasi penggunaan dana desa melalui kecamatan dan inspektorat sehingga kalau
memang ada permasalahan harus dibuka dengan jelas.

Baca Juga :  Dewan Kawal Pertumbuhan Ekonomi di Masa Pandemi

“Saya mengharapkan agar pemerintah desa di
116 desa yang ada di Kabupaten Mura agar tidak main-main dalam mengelola dana
desa,” tegasnya alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) ini.

Tindakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa
yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara. Korupsi merusak negara dan
masyarakat menjadi korban sehingga harus diperangi secara bersama-sama.

“Untuk itu
masyarakat tidak perlu takut melaporkan setiap adanya indikasi penyelewengan
dana desa ke penegak hukum,” tutup politisi Nasdem ini.

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua komisi
I DPRD Murung Raya (Mura), Tuti Marheni mendukung sepenuhnya agar aparat
penegak hukum yang menangani kasus adanya penyelewengan atau penyalahgunaan
dana desa secara tegas dan transparan.

Memang dirinya juga mengakui bahwa nilai
korupsi atas penyelewengan dana desa mungkin lebih kecil dari pada biaya
penegakan hukum hingga ke pengadilan. “Namun bila ada pembiaran atas
penyelewengan dana desa, maka tidak akan menimbulkan efek jera,” kata Tuti
Marheni, Senin (22/2).

Dalam mencegah penyalahgunaan dana desa memang
butuh tindakan keras dari penegak hukum dan kepala daerah untuk menerima setiap
laporan dan penyelewengan dana desa.

Karena selama ini, pemerintah berperan untuk
mengawasi penggunaan dana desa melalui kecamatan dan inspektorat sehingga kalau
memang ada permasalahan harus dibuka dengan jelas.

Baca Juga :  Dewan Kawal Pertumbuhan Ekonomi di Masa Pandemi

“Saya mengharapkan agar pemerintah desa di
116 desa yang ada di Kabupaten Mura agar tidak main-main dalam mengelola dana
desa,” tegasnya alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) ini.

Tindakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa
yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara. Korupsi merusak negara dan
masyarakat menjadi korban sehingga harus diperangi secara bersama-sama.

“Untuk itu
masyarakat tidak perlu takut melaporkan setiap adanya indikasi penyelewengan
dana desa ke penegak hukum,” tutup politisi Nasdem ini.

Terpopuler

Artikel Terbaru