PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie menyoroti secara serius kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria di Desa Olong Siron, Kecamatan Tanah Siang, 16 Januari 2026 lalu.
Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, pelaku diketahui tengah mengalami gangguan kejiwaan dan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Menurut Bebie, peristiwa tragis tersebut menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa persoalan kesehatan jiwa tidak bisa dianggap sepele dan harus ditangani secara sistematis serta berkelanjutan.
“Kejadian di Desa Olong Siron ini, sangat memprihatinkan. Ini menunjukkan bahwa pengawasan, pendampingan, dan penanganan ODGJ masih perlu diperkuat. Terutama di tingkat desa dan keluarga,” tegas Bebie, Selasa (20/1).
Dia menilai bahwa kasus ini tidak boleh dipandang sebagai kejadian berdiri sendiri. Ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi sejauh mana sistem pengawasan dan respons terhadap ODGJ berjalan di lapangan.
Bebie menyebutkan berdasarkan data Dinas Sosial Murung Raya, jumlah ODGJ di daerah ini terus mengalami peningkatan, dengan tercatat sekitar 400 ODGJ sepanjang tahun 2025, meskipun tidak seluruhnya melakukan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, pemerintah desa, Kelurahan, Kecamatan hingga aparat keamanan seperti Polri dan TNI dalam penanganan ODGJ.
“Dinas Sosial berperan sebagai fasilitator, sedangkan aspek medis menjadi ranah Dinas Kesehatan. Semua pihak harus berjalan seiring agar penanganan ODGJ tidak terputus di tengah jalan,” jelasnya.
Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat layanan kesehatan jiwa.
“Kami di DPRD, khususnya Komisi II, akan terus mendorong kebijakan dan anggaran yang berpihak pada penanganan kesehatan jiwa, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat luas,” tutur Bebie.
Secara khusus, Bebie juga mengimbau masyarakat agar lebih proaktif. Apabila terdapat anggota keluarga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, diharapkan segera dilakukan pemeriksaan medis awal di Pustu atau Puskesmas terdekat dan melapor ke Dinas Sosial agar bisa dibantu.
“Deteksi dan penanganan sejak dini sangat penting agar pasien mendapatkan pengobatan lebih awal dan tidak berkembang menjadi kondisi yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat,” tutupnya.(pan)


