27.3 C
Jakarta
Thursday, November 21, 2024

Legislator Ini Mengajak Masyarakat Hindari Pernikahan Dini

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Berbagai dampak negatif seringkali dialami pasangan yang menikah dini. Kondisi ini umumnya terjadi karena pasangan tersebut secara emosional masih labil terutama saat dihadapkan dengan berbagai tantangan berumah tangga.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Olivia Siswanti berharap masyarakat di daerah ini, menghindari pernikahan usia dini.

“Pernikahan di usia dini rentan mengalami berbagai macam masalah. Sebab, pengendalian emosi mereka (anak bawah umur,red) masih belum stabil,” kata Olivia, Kamis  (7/11/2024).

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, apabila emosi anak di bawah umur yang menikah itu tidak stabil, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan tak jarang berujung pada perceraian.

Baca Juga :  Rahmanto Terima Lencana Tanda Jasa Kehormatan Tokoh Dayak Kalteng

Menurutnya, selain masalah psikologis, pernikahan usia dini juga berpengaruh pada kondisi kesehatan. Terutama tumbuh kembang janin maupun bayi yang dilahirkan dari pasangan tersebut.

Salah satunya adalah risiko terjadinya stunting pada bayi mereka. Ditambahkan, mengingat banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan, sebaiknya pernikahan dini ini dihindari.

“Seluruh pihak mulai dari orangtua hingga para pemangku kepentingan harus bersinergi untuk mendorong anak-anak maupun remaja, agar hanya menikah pada usia ideal mereka,” tandasnya. (kpg)

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Berbagai dampak negatif seringkali dialami pasangan yang menikah dini. Kondisi ini umumnya terjadi karena pasangan tersebut secara emosional masih labil terutama saat dihadapkan dengan berbagai tantangan berumah tangga.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Olivia Siswanti berharap masyarakat di daerah ini, menghindari pernikahan usia dini.

“Pernikahan di usia dini rentan mengalami berbagai macam masalah. Sebab, pengendalian emosi mereka (anak bawah umur,red) masih belum stabil,” kata Olivia, Kamis  (7/11/2024).

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, apabila emosi anak di bawah umur yang menikah itu tidak stabil, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan tak jarang berujung pada perceraian.

Baca Juga :  Rahmanto Terima Lencana Tanda Jasa Kehormatan Tokoh Dayak Kalteng

Menurutnya, selain masalah psikologis, pernikahan usia dini juga berpengaruh pada kondisi kesehatan. Terutama tumbuh kembang janin maupun bayi yang dilahirkan dari pasangan tersebut.

Salah satunya adalah risiko terjadinya stunting pada bayi mereka. Ditambahkan, mengingat banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan, sebaiknya pernikahan dini ini dihindari.

“Seluruh pihak mulai dari orangtua hingga para pemangku kepentingan harus bersinergi untuk mendorong anak-anak maupun remaja, agar hanya menikah pada usia ideal mereka,” tandasnya. (kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru