PURUK CAHU, PROKALTENG.CO– Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2023, dan KUA PPAS APBD 2024 diserahkan Wakil Bupati Mura, Rejikinoor.
Penyerahan KUA-PPAS 2023 dan KUA PPAS APBD tahun 2024, melalui Rapat Paripurna ke 7 masa sidang III, di Gedung Dewan, Jumat siang (18/8). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Mura, Doni didampingi Wakil Ketua (Waket) I Likon.
KUA PPAS perubahan 2023 dan APBD 2024, diserahkan wakil bupati itu, selanjutnya akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama pihak legislatif Ketua DPRD Mura, Doni mengatakan, penyerahan KUA-PPAS APBD perubahan tahun 2023, dan APBD tahun 2024 berlangsung sebagaimana mestinya. Selanjutnya, akan ditindaklanjuti dengan pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
“Semoga rancangan KUA PPAS APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 dan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 ini, dapat ditetapkan dengan tepat waktu,” terang Doni.
Sementara Wakil Bupati Mura, Rejikinoor menjelaskan, dalam KUA-PPAS perubahan ini, Pemkab Mura telah menetapkan beberapa hal pada sektor peningkatan layanan kesehatan dan perlindungan sosial. Termasuk pemulihan ekonomi dan pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan, mengembangkan infrastruktur dan aksesibilitas. (dad/kpg/ind)