PURUK CAHU, PROKALTENG. CO – Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Murung Raya (Mura) Doni, S.P, M.Si mengingatkan para pelaku usaha untuk konsisten menerapkan pelaksanaan protokol
kesehatan.
Seperti halnya tempat keramaian dan lain
sebagainya. Karena pembukaan dan pengizinan aktivitas itu semata untuk
menindaklanjuti arahan pemerintah pusat agar ekonomi harus tetap digerakan.
“Karena itu juga penanganan Covid-19 harus
terus dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, tapi pemulihan
ekonomi juga harus berjalan agar perekonomian masyarakat kembali
meningkat,” kata Doni, Jumat (21/5).
Menurut Doni saat ini perlahan aktivitas
ekonomi di daerah Mura ini mulai menggeliat. Pusat perbelanjaan dan sektor jasa
mulai ramai transaksi dan diharapkan terus meningkat sehingga berdampak
terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
ini mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk menjalankan protokol kesehatan.
Tempat usaha wajib menyediakan fasilitas pendukung penegakan protokol kesehatan
seperti pemeriksaan suhu tubuh, tempat cuci tangan serta pengaturan jarak.
“Kami berharap semua tempat usaha
menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Tidak hanya di mal, tetapi juga di
tempat perbelanjaan lainnya, termasuk di pasar tradisional, rumah makan, kafe
dan lainnya,” ujar Doni lagi.
Dia menegaskan jika tempat kunjungan masyarakat
seperti pasar dan lain sebagainya
terbukti mengabaikan pelaksanaan prokes maka tidak menutup kemungkinan ditutup
kembali hingga sanksi lainnya sampai kepada penindakan.
“Selain itu kami harapkan pengawasan dari
Satgas untuk sektor-sektor tersebut dilakukan pengawasan secara berkala dan
berkelanjutan,” tandasnya.
Doni berharap penularan
Covid-19 di Mura bisa terus ditekan hingga pandemi ini berakhir. Upaya
pemerintah tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat.