PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh pejabat dan elemen masyarakat tanpa terkecuali. Senin, (20/4).
Penegasan ini menjadi komitmen legislatif agar prinsip supremasi hukum benar-benar dirasakan.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, menyampaikan bahwa kesetaraan dalam memperoleh keadilan sosial merupakan amanat konstitusi yang tidak dapat ditawar.
“Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Setiap warga negara, baik pejabat maupun masyarakat, memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” ujarnya.
Ia berharap seluruh aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan di Murung Raya konsisten menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Dedikasi pada kebenaran serta komitmen terhadap keadilan dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara. Penegakan hukum tanpa pandang bulu diyakini mampu menciptakan rasa aman dan ketertiban sosial.
Rejikinoor juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, eksekutif, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, serta tokoh masyarakat dalam mewujudkan keadilan substantif.
Menurutnya, keadilan tidak hanya berhenti pada aspek prosedural, tetapi harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang mencari kepastian hukum.
Selain itu, ia mendorong penguatan edukasi hukum hingga ke tingkat desa agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya, serta berani melapor jika terjadi pelanggaran.(pan)


