32.6 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Perlu Perkuat Peran Inspektorat untuk Pencegahan Penyelewengan DD

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO-Wakil Ketua Komisi II DPRD
Kabupaten Murung Raya (Mura) Johansyah mendorong agar Inspektorat Kabupaten
Mura diperkuat untuk pengawalan pengelolaan dana desa (DD). Menurutnya, hal ini
sebagai upaya mengawal program setiap desa, karena sejauh ini masih ada
beberapa desa yang memiliki banyak masalah dalam hal pengelolaan DD.

Pasalnya, titik permasalahan pengelolaan keuangan desa
antara lain, masih kurangnya transparansi dan partisipasi masyarakat,
pelaksanaan kegiatan yang tidak menggunakan pola padat karya, kualitas sumber
daya manusia (SDM) yang masih kurang, penggunaan dana desa di luar prioritas,
dan evaluasi di tingkat kecamatan dan dinas terkait yang masih lemah serta
peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) yang belum optimal.

Baca Juga :  Pemerintah Harus Lakukan Langkah Konkret Bangkitkan Ekonomi

“Kami ingin mencegah adanya penyalahgunaan dana desa yang
saat ini sedang dikelola oleh pemerintahan desa,” terang Johansyah, Jumat
(16/10) lalu. Ditegaskannya, gerbang pencegahan penyalahgunaan dana desa itu bisa
dilakukan melalui inspektorat atau APIP.

“Kami harap Inspektorat bisa mendampingi dan memberikan
arahan kepada para kepala desa, agar apa yang mereka lakukan itu tidak salah,”
tandasnya.

Diakui politisi PPP ini, penyalahgunaan DD
terjadi selain akibat kurang pahamnya pihak pengguna DD, juga kurangnya
pengawasan dan pengawalan dari Inspektorat daerah. “Para kepala desa harus
memiliki pemahaman yang sama dalam perspektif hukum, sehingga peran semua pihak
harus dimaksimalkan,” tutupnya. 

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO-Wakil Ketua Komisi II DPRD
Kabupaten Murung Raya (Mura) Johansyah mendorong agar Inspektorat Kabupaten
Mura diperkuat untuk pengawalan pengelolaan dana desa (DD). Menurutnya, hal ini
sebagai upaya mengawal program setiap desa, karena sejauh ini masih ada
beberapa desa yang memiliki banyak masalah dalam hal pengelolaan DD.

Pasalnya, titik permasalahan pengelolaan keuangan desa
antara lain, masih kurangnya transparansi dan partisipasi masyarakat,
pelaksanaan kegiatan yang tidak menggunakan pola padat karya, kualitas sumber
daya manusia (SDM) yang masih kurang, penggunaan dana desa di luar prioritas,
dan evaluasi di tingkat kecamatan dan dinas terkait yang masih lemah serta
peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) yang belum optimal.

Baca Juga :  Pemerintah Harus Lakukan Langkah Konkret Bangkitkan Ekonomi

“Kami ingin mencegah adanya penyalahgunaan dana desa yang
saat ini sedang dikelola oleh pemerintahan desa,” terang Johansyah, Jumat
(16/10) lalu. Ditegaskannya, gerbang pencegahan penyalahgunaan dana desa itu bisa
dilakukan melalui inspektorat atau APIP.

“Kami harap Inspektorat bisa mendampingi dan memberikan
arahan kepada para kepala desa, agar apa yang mereka lakukan itu tidak salah,”
tandasnya.

Diakui politisi PPP ini, penyalahgunaan DD
terjadi selain akibat kurang pahamnya pihak pengguna DD, juga kurangnya
pengawasan dan pengawalan dari Inspektorat daerah. “Para kepala desa harus
memiliki pemahaman yang sama dalam perspektif hukum, sehingga peran semua pihak
harus dimaksimalkan,” tutupnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru