MURUNG RAYA, PROKALTENG.COโ Seluruh kepala desa (Kades) harus memiliki rasa tanggungjawab dalam mensejahterakan masyarakatnya. Dan jangan sampai terjerat masalah hukum hingga masuk penjara.
Harapan tersebut disampaikan Anggota DPRD Mura Rumiadi. Rumiadi mengingatkan seluruh Kades agar mengelola anggaran desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rumiadi meminta, anggaran desa yang bersumber dari Dana Desa(DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus tepat sasaran. Salah satunya untuk membangun desa biar lebih maju.
โPengelolaan anggaran pembangunan desa harus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab Itu untuk kesejahteraan masyarakat desa,โ tegas Rumiadi, Selasa (19/9/2023).
Politis PDIP Mura ini lagi meminta, kepada para Kades untuk tidak malu bertanya terkait hal-hal yang belum dipahami. Dalam penggunaan anggaran pembangunan desa. Terutama tetap bersinergi dengan perangkat desa lainnya. Dan Badan Permusyawaratan Desa. (dad/kpg/ind)