PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Murung Raya (Mura) Doni, SP, M.Si mendorong agar pemerintah daerah
setempat segera menyampaikan realisasi anggaran alokasi penanganan corona virus
disease 2019 (Covid-19) kepada pihaknya.
Menurut Bendahara DPC PDIP itu,
sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan data dan informasi ril berapa jumlah
dana yang sudah terpakai oleh Pemkab.
Pasalnya menurut Doni, dari informasi
yang diperoleh, total dana penanggulangan dan pengendalian dampak Covid-19 di
Kabupaten Murung Raya (Mura) tercatat sebesar Rp 50 Miliar. Dan diharapkan
setelah kondisi pandemi berangsur-angsur mulai berkurang, dapat dilakukan
proses pengembalian yang bertujuan untuk segera kembali melakukan program
pembangunan.
Ia mengatakan, setelah ada
regulasi yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu), DPRD Murung Raya akan segera membahas
pendistribusian kembali dana pengendalian dan penanganan covid-19 tersebut.
“Jika regulasinya sudah kami
terima, anggaran sebelumnya yang digunakan untuk penanggulangan penyebaran
covid-19 menjadi syarat mutlak pemulihan APBD pasca refocusing,†tegas Doni,
Rabu (19/8).
Dijelaskan Doni lagi sampai saat
ini pihak eksekutif masih belum ada yang memberikan informasi bahwa apakah ada
wacana pengembalian terkait recofusing dan realokasi ini pasca kenormalan baru
saat ini.
“Kita berharap kegiatan
kegiatan yang sudah disusun oleh setiap OPD dapat kembali dijalankan, sehingga
jika ada proses pengembalian maka kegiatan kegiatan tersebut akan ditata
kembali,” tutupnya.