PURUK CAHU, PROKALTENG.CO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) mengusulkan nama sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mura. Usulan itu untuk menggantikan Bupati Perdie M Yoseph dan Wakil Bupati, Rejikinoor yang akan habis masa jabatannya pada 24 September 2023.
Ketua DPRD Mura, Dr Doni, SP.M.si menyebut, usulan tiga nama Pj Bupati Mura dari DPRD tersebut, merupakan hasil koordinsi bersama gubernur. Sehingga saat sampai ke Kementerian Dalam Negeri dan diseleksi oleh tim penentu. Ada pertimbangan dengan memprioritaskan putra daerah Kalteng, sebagai Pj Bupati Murung Raya.
Tiga nama itu yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya Hermon, Sekretaris Dewan Provinsi Kalteng Fajarudinnoor, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy.
“Masalah Pj ini saya sudah berkomunikasi dengan beberapa kalangan. Baik dengan gubernur, wakil gubernur, sekda, tokoh masyarakat dan juga unsur dari DPRD,” terang Doni kepada wartawan usai rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Rabu (16/8).
Intinya, ada satu kesepahaman atau aspirasi yang menginginkan putra daerah Kalteng, yang menjadi Pj Bupati Murung Raya nanti.
Menurut Doni, sesuai aturan yang berlaku Pj bupati ada tiga unsur yang mengusulkan. Yakni DPRD kabupaten, gubernur dan Kementerian Dalam Negeri, akan tetapi sesuai dengan aspirasi. Semua pihak berharap, penjabat bupati nanti putera daerah Kalteng dan juga sudah mengenal seluk beluk Kabupaten Murung Raya.
Doni menambahkan, tiga nama yang diusulkan itu sudah memenuhi syarat untuk menjadi Pj Bupati Murung Raya. Mereka yaitu bersatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan eselon II A. (dad/kpg/hnd)