PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Murung Raya (Mura) mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan Kepala Desa (Kades) yang bermasalah kepada pihak terkait. Apalagi berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran desa seperti yang bersumber dari dana desa (DD).
Menurut anggota DPRD Mura Imanuddin, melaporkan kecurangan oleh kepala desa merupakan sebuah kewajiban. Pasalnya uang yang disalurkan untuk desa merupakan anggaran untuk kepentingan bersama masyarakat desa masing-masing.
Saat ini Kades rentan melakukan penyimpangan terhadap DD yang melibatkan setiap kepala desa tersandung hukum. Masyarakat agar bisa melaporkan kepada pendamping desa.
“Dengan demikian, fungsi pendamping akan lebih terlihat. Jika takut, laporkan langsung kepada aparat yang berwenang,†ungkap Imanuddin, Jumat (17/9).
Selain itu lanjut politisi dari PKS ini, meminta kepada para pendamping desa untuk terus giat mengawasi kepala desa. “Jika ada kepala desa yang melakukan penyimpangan terkait terutama berkaitan dengan bantuan seperti BLT-DD, pihaknya wajib meminta untuk mengembalikan dana tersebut,†pungkas Imanuddin.