29.3 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Komisi II Dorong Pembinaan Aparatur Desa secara Maksimal

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Wakil Ketua Komisi II
DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Rumiadi memandang perlunya pembinaan
secara maksimal kepada aparatur desa yang ada di Kabupaten Mura,
mengingat masih ada desa yang dinilai dalam menjalankan tugas kurang
maksimal, terutama dalam mengelola serta laporan keuangan desa.

“Sehingga perlu secara
berkala dilakukan pembinaan, terutama menyangkut SDM di desa. Dengan adanya
pendampingan terhadap aparatur desa tentu sangat membantu ketika aparatur desa
dalam kesulitan menjalan tugas mereka,” ungkap Rumiadi, Senin
(16/11).

Menurut Rumiadi dalam
membimbing pemerintah desa ini agar SOPD yang menangani langsung masalah desa
untuk terus memantau berbagai kegiatan desa, baik menyangkut kebijakan program
pembangunan, maupun penggunaan anggaran itu sendiri.

Baca Juga :  Jelang PTM, DPRD Mura Pertanyakan Realisasi Vaksinasi Guru

“Kita berharap dengan
pembinaan secara maksimal tersebut tentu SDM aparatur desa kita tidak diragukan
lagi, dan meraka akan lebih mudah setiap membuat laporan keuangan
desa,” ujarnya.

Disampaikan politisi Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, kepada pihak Satuan Organisasi
Perangkat Daerah (SOPD) jangan hanya menunggu atau membiarkan pihak desa
bekerja sendiri sehingga dimungkinkan hasilnya kemudian tidak maksimal dan
cenderung tidak sesuai harapan.

Terlepas adanya petugas
pendamping desa, lanjut Rumiadi tidak ada salahnya rutin ke desa dalam upaya
komunikasi serta menjalin hubungan baik dengan pemerintahan desa demi
sinergitas pembangunan di tingkat desa.

“Karena dulu yang pernah
terjadi menyangkut terlambatnya pencaraian dana desa karena kurang pahamnya
mereka. Nah disinilah perlu pendampingan secara
maksimal,” pungkasnya.

Baca Juga :  Perkuat Kelembagaan yang Modern, Mandiri dan Profesional

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Wakil Ketua Komisi II
DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Rumiadi memandang perlunya pembinaan
secara maksimal kepada aparatur desa yang ada di Kabupaten Mura,
mengingat masih ada desa yang dinilai dalam menjalankan tugas kurang
maksimal, terutama dalam mengelola serta laporan keuangan desa.

“Sehingga perlu secara
berkala dilakukan pembinaan, terutama menyangkut SDM di desa. Dengan adanya
pendampingan terhadap aparatur desa tentu sangat membantu ketika aparatur desa
dalam kesulitan menjalan tugas mereka,” ungkap Rumiadi, Senin
(16/11).

Menurut Rumiadi dalam
membimbing pemerintah desa ini agar SOPD yang menangani langsung masalah desa
untuk terus memantau berbagai kegiatan desa, baik menyangkut kebijakan program
pembangunan, maupun penggunaan anggaran itu sendiri.

Baca Juga :  Jelang PTM, DPRD Mura Pertanyakan Realisasi Vaksinasi Guru

“Kita berharap dengan
pembinaan secara maksimal tersebut tentu SDM aparatur desa kita tidak diragukan
lagi, dan meraka akan lebih mudah setiap membuat laporan keuangan
desa,” ujarnya.

Disampaikan politisi Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, kepada pihak Satuan Organisasi
Perangkat Daerah (SOPD) jangan hanya menunggu atau membiarkan pihak desa
bekerja sendiri sehingga dimungkinkan hasilnya kemudian tidak maksimal dan
cenderung tidak sesuai harapan.

Terlepas adanya petugas
pendamping desa, lanjut Rumiadi tidak ada salahnya rutin ke desa dalam upaya
komunikasi serta menjalin hubungan baik dengan pemerintahan desa demi
sinergitas pembangunan di tingkat desa.

“Karena dulu yang pernah
terjadi menyangkut terlambatnya pencaraian dana desa karena kurang pahamnya
mereka. Nah disinilah perlu pendampingan secara
maksimal,” pungkasnya.

Baca Juga :  Perkuat Kelembagaan yang Modern, Mandiri dan Profesional

Terpopuler

Artikel Terbaru