34.1 C
Jakarta
Saturday, March 14, 2026

Pemda Didorong Inventarisasi Komoditas Potensial di Sektor Pertanian

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah memberikan apresiasi terhadap pandangan pemerintah daerah yang turut mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Kelompok Tani.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB Mahyono saat penyampaian tanggapan fraksi dalam rapat paripurna terkait pandangan pemerintah daerah terhadap raperda tersebut di Puruk Cahu, Selasa (10/3/2026).

“Fraksi PKB menilai Raperda tentang Pengelolaan Kelompok Tani merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hokum. Sekaligus memperkuat pembinaan serta pengelolaan kelompok tani secara berkelanjutan,” ucapnya.

Pihaknya mendorong agar pemerintah daerah bersama DPRD dapat memberikan pembinaan berkesinambungan kepada kelompok tani. Sehingga keberadaannya benar-benar mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Petani Dituntut Jaga Kebersihan Irigasi Pertanian

“Kami dari Fraksi PKB mengusulkan agar pemerintah daerah bersama DPRD dapat melakukan inventarisasi terhadap berbagai jenis komoditas pertanian yang berpotensi menjadi produk unggulan Kabupaten Murung Raya,” ujarnya.

Menurutnya Fraksi PKB menilai sektor pertanian memiliki potensi besar dalam program pembangunan yang menjanjikan bagi masyarakat untuk jangka panjang.

Apabila dikelola dan dibina dengan baik, sektor ini diyakini mampu memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Murung Raya dalam 10 hingga 15 tahun ke depan.

Electronic money exchangers listing

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKB juga meminta dinas terkait menyampaikan data jumlah kelompok tani yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) di Murung Raya.

Selain itu, juga ingin mengetahui jenis-jenis usaha pertanian yang menjadi minat dan potensi yang paling banyak dikembangkan oleh masyarakat di Murung Raya.

Baca Juga :  Legislator Ini Ajak Masyarakat Mura Tolak Berita Hoax

“Fraksi PKB berharap melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, Raperda tentang Pengelolaan Kelompok Tani dapat disempurnakan. Sehingga menjadi peraturan daerah yang mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan petani dan pembangunan sektor pertanian,” jelas Mahyono.(pan)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah memberikan apresiasi terhadap pandangan pemerintah daerah yang turut mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Kelompok Tani.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB Mahyono saat penyampaian tanggapan fraksi dalam rapat paripurna terkait pandangan pemerintah daerah terhadap raperda tersebut di Puruk Cahu, Selasa (10/3/2026).

“Fraksi PKB menilai Raperda tentang Pengelolaan Kelompok Tani merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hokum. Sekaligus memperkuat pembinaan serta pengelolaan kelompok tani secara berkelanjutan,” ucapnya.

Electronic money exchangers listing

Pihaknya mendorong agar pemerintah daerah bersama DPRD dapat memberikan pembinaan berkesinambungan kepada kelompok tani. Sehingga keberadaannya benar-benar mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Petani Dituntut Jaga Kebersihan Irigasi Pertanian

“Kami dari Fraksi PKB mengusulkan agar pemerintah daerah bersama DPRD dapat melakukan inventarisasi terhadap berbagai jenis komoditas pertanian yang berpotensi menjadi produk unggulan Kabupaten Murung Raya,” ujarnya.

Menurutnya Fraksi PKB menilai sektor pertanian memiliki potensi besar dalam program pembangunan yang menjanjikan bagi masyarakat untuk jangka panjang.

Apabila dikelola dan dibina dengan baik, sektor ini diyakini mampu memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Murung Raya dalam 10 hingga 15 tahun ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKB juga meminta dinas terkait menyampaikan data jumlah kelompok tani yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) di Murung Raya.

Selain itu, juga ingin mengetahui jenis-jenis usaha pertanian yang menjadi minat dan potensi yang paling banyak dikembangkan oleh masyarakat di Murung Raya.

Baca Juga :  Legislator Ini Ajak Masyarakat Mura Tolak Berita Hoax

“Fraksi PKB berharap melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, Raperda tentang Pengelolaan Kelompok Tani dapat disempurnakan. Sehingga menjadi peraturan daerah yang mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan petani dan pembangunan sektor pertanian,” jelas Mahyono.(pan)

Terpopuler

Artikel Terbaru