28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Legislator Ini Ajak Masyarakat Mura Tolak Berita Hoax

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Masyarakat Kabupaten Murung Raya (Mura)
diminta agar tidak mudah terprovokasi dengan isu dan berita yang berbau bohong
atau hoax , baik itu melalui berita, komentar atau cuitan di Media Sosial yang
selama ini kerap ditemui dan disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Anggota Komisi III DPRD Mura H.
Fahriadi mengatakan perlu upaya dari seluruh elemen masyarakat dalam
bersama-sama menolak dan melawan informasi dan berita hoax.

“Oleh karena itu kita dukung
berbagai upaya dari semua pihak untuk menangkal berita bohong atau hoax. Hal
itu agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi. Kita harus
bersatu padu, saling menghormati dan saling menguatkan untuk selalu menyuarakan
kebenaran, dan melawan berbagai bentuk fitnah, maupun ujaran kebencian,”
ungkap politisi NasDem ini, Jumat (30/10).

Baca Juga :  Ini Pesan Ketua DPRD Mura Kepada BPD dan Kades

Dirinya juga mengajak seluruh
elemen masyarakat tanpa membedakan gender, usia, agama, suku dan golongan untuk
memanfaatkan sosial media secara positif dan produktif. Juga cerdas serta
mengedukasi masyarakat dengan berita yang benar terpercaya.

Ia juga mengajak seluruh
masyarakat dan elemen yang ada di Mura untuk memerankan fungsi masing-masing
secara baik mulai dari diri pribadi, keluarga dan lingkungan untuk menjaga
situasi dan kondisi tetap kondusif, aman dan damai.

Terlebih lagi, lanjutnya, menjelang
Pilkada dalam waktu dekat, dimana tahapan-tahapannya telah dilaksanakan maka
akan sangat rentan dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk menyebarkan
berita tidak benar.

“Penyebaran ujaran kebencian
dan fitnah melalui media sosial merupakan tindakan yang salah dan melawan
hukum. Jangan membagikan berita yang memiliki unsur SARA karena hanya dapat menimbulkan
perpecahan,” tuturnya.

Baca Juga :  Inspektorat Diminta Perketat Pengawasan dan Penggunaan Anggaran APBDes

Menurutnya, apa yang dilakukan
oleh pihak Kepolisian saat ini dalam membina warganet yang telah melanggar
undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) cukup baik sehingga dapat
dirasakan dampaknya bagi masyarakat guna lebih berhati-hati menggunakan Medsos
secara bijak. 

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Masyarakat Kabupaten Murung Raya (Mura)
diminta agar tidak mudah terprovokasi dengan isu dan berita yang berbau bohong
atau hoax , baik itu melalui berita, komentar atau cuitan di Media Sosial yang
selama ini kerap ditemui dan disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Anggota Komisi III DPRD Mura H.
Fahriadi mengatakan perlu upaya dari seluruh elemen masyarakat dalam
bersama-sama menolak dan melawan informasi dan berita hoax.

“Oleh karena itu kita dukung
berbagai upaya dari semua pihak untuk menangkal berita bohong atau hoax. Hal
itu agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi. Kita harus
bersatu padu, saling menghormati dan saling menguatkan untuk selalu menyuarakan
kebenaran, dan melawan berbagai bentuk fitnah, maupun ujaran kebencian,”
ungkap politisi NasDem ini, Jumat (30/10).

Baca Juga :  Ini Pesan Ketua DPRD Mura Kepada BPD dan Kades

Dirinya juga mengajak seluruh
elemen masyarakat tanpa membedakan gender, usia, agama, suku dan golongan untuk
memanfaatkan sosial media secara positif dan produktif. Juga cerdas serta
mengedukasi masyarakat dengan berita yang benar terpercaya.

Ia juga mengajak seluruh
masyarakat dan elemen yang ada di Mura untuk memerankan fungsi masing-masing
secara baik mulai dari diri pribadi, keluarga dan lingkungan untuk menjaga
situasi dan kondisi tetap kondusif, aman dan damai.

Terlebih lagi, lanjutnya, menjelang
Pilkada dalam waktu dekat, dimana tahapan-tahapannya telah dilaksanakan maka
akan sangat rentan dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk menyebarkan
berita tidak benar.

“Penyebaran ujaran kebencian
dan fitnah melalui media sosial merupakan tindakan yang salah dan melawan
hukum. Jangan membagikan berita yang memiliki unsur SARA karena hanya dapat menimbulkan
perpecahan,” tuturnya.

Baca Juga :  Inspektorat Diminta Perketat Pengawasan dan Penggunaan Anggaran APBDes

Menurutnya, apa yang dilakukan
oleh pihak Kepolisian saat ini dalam membina warganet yang telah melanggar
undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) cukup baik sehingga dapat
dirasakan dampaknya bagi masyarakat guna lebih berhati-hati menggunakan Medsos
secara bijak. 

Terpopuler

Artikel Terbaru