31.1 C
Jakarta
Thursday, March 13, 2025

DPRD Mura Terima Tiga Raperda

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO -Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) Kalteng, menyerahkan tiga naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD setempat, dalam rapat paripurna pada rapat paripurna ke 3 masa sidang I tahun sidang 2025.

Tiga Raperda yang diserahkan itu, tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta Raperda tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Murung Raya.

Adapun tiga Raperda itu diserahkan langsung Bupati Murung Raya, Heriyus didampingi wakil bupati, dan diterima langsung Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi didampingi unsur pimpinan serta anggota dewan lainnya. Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD Mura dihadiri Bupati Mura Heriyus, Ketua DPRD Mura Rumiadi, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Sekda Hermon, anggota DPRD Mura, unsur Forkopimda serta jajaran dari Pemkab Mura, Senin (10/3).

Baca Juga :  Rahmanto Apresiasi Kafilah Murung Raya di FSQ Nasional

Ketua DPRD Mura, Rumiadi memimpin langsung rapat paripurna tersebut. Ia menyampaikan, bahwa penyusunan rancangan peraturan daerah ini, merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan fungsi legislasi, dengan tujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya.

Selanjutnya Anggota DPRD Mura, Tuti Marheni menyampaikan, usulan Raperda inisiatif DPRD tersebut yaitu, Ranperda ganti rugi tanam tumbuh Kabupaten Murung Raya. Lanjut Rumiadi, Ranperda inisiatif DPRD ini, merupakan wujud komitmen DPRD dalam merespons kebutuhan masyarakat serta memperkuat regulasi yang mendukung pembangunan daerah.

Begitu pula dengan Raperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah, yang tentu saja telah melalui kajian mendalam untuk memastikan relevansi dan manfaatnya bagi masyarakat. (dad/kpg)

Baca Juga :  Perusahaan Swasta Diharapkan Mampu Sejahterakan Masyarakat

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO -Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) Kalteng, menyerahkan tiga naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD setempat, dalam rapat paripurna pada rapat paripurna ke 3 masa sidang I tahun sidang 2025.

Tiga Raperda yang diserahkan itu, tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta Raperda tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Murung Raya.

Adapun tiga Raperda itu diserahkan langsung Bupati Murung Raya, Heriyus didampingi wakil bupati, dan diterima langsung Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi didampingi unsur pimpinan serta anggota dewan lainnya. Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD Mura dihadiri Bupati Mura Heriyus, Ketua DPRD Mura Rumiadi, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Sekda Hermon, anggota DPRD Mura, unsur Forkopimda serta jajaran dari Pemkab Mura, Senin (10/3).

Baca Juga :  Rahmanto Apresiasi Kafilah Murung Raya di FSQ Nasional

Ketua DPRD Mura, Rumiadi memimpin langsung rapat paripurna tersebut. Ia menyampaikan, bahwa penyusunan rancangan peraturan daerah ini, merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan fungsi legislasi, dengan tujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya.

Selanjutnya Anggota DPRD Mura, Tuti Marheni menyampaikan, usulan Raperda inisiatif DPRD tersebut yaitu, Ranperda ganti rugi tanam tumbuh Kabupaten Murung Raya. Lanjut Rumiadi, Ranperda inisiatif DPRD ini, merupakan wujud komitmen DPRD dalam merespons kebutuhan masyarakat serta memperkuat regulasi yang mendukung pembangunan daerah.

Begitu pula dengan Raperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah, yang tentu saja telah melalui kajian mendalam untuk memastikan relevansi dan manfaatnya bagi masyarakat. (dad/kpg)

Baca Juga :  Perusahaan Swasta Diharapkan Mampu Sejahterakan Masyarakat

Terpopuler

Artikel Terbaru