27.3 C
Jakarta
Sunday, September 8, 2024

DPRD Murung Raya Sampaikan Rekomendasi LKPj Bupati

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menggelar rapat paripurna, dalam rangka penyampaian dan penyerahan rekomendasi DPRD, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kabupaten Murung (Pemkab) Raya tahun, barubaru ini.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Doni dan dihadiri Pj Bupati Murung Raya, Hermon beserta jajaran lingkup Pemkab Murung Raya, anggota DPRD Mura serta unsur Forkopimda.

Doni dalam pidatonya menyampaikan, pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPj Peme rintah Kabupaten Murung Raya.

Pada dasarnya merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan kurun waktu satu tahun anggaran, yang terfokus pada kinerja pelaksana tugas pemerintah daerah dan bukan terhadap kinerja ke uangan.

Karenanya, menurut dia, pengawasan DPRD terhadap kinerja keuangan dalam konteks pelaksanaan pembangunan dilakukan melalui pembahasan terhadap Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Baca Juga :  Dr Doni: Legislatif dan Eksekutif Komitmen Memberikan Pelayanan Prima

Oleh sebab itu, keputusan tentang rekomendasi DPRD yang akan diserahkan secara resmi Pejabat (Pj) bupati, berisikan catatan-catatan atas kinerja pemerintah daerah, sebagai tawaran solusi atas permasalahan yang menjadi kendala atas kinerja pemerintah daerah.

“Khususnya, dalam kurun waktu satu tahun yaitu, tahun 2023 sesuai ketentuan pasal 20 ayat 2 Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2016,” terang Doni.

Ditegaskannya, sesungguhnya catatan-catatan tersebut bukan hanya sekedar untuk direkomendasikan kepada Pj bupati, melainkan untuk mengingatkan pula pihaknya, selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang juga merupakan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan untuk lebih optimal lagi.

“Tentunya kami juga berharap Pj bupati selaku pimpinan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan daerahnya, dapat memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi tersebut, sebagaimana mestinya dengan harapan agar penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Murung Raya menjadi lebih baik lagi,” kata ketua dewan.

Baca Juga :  Masalah Air Bersih di Mura Jadi Sorotan Dewan

Juru Bicara Pansus DPRD Murung Raya, yang juga anggota DPRD Murung Raya Ahmad Tafruji mengatakan, Pansus telah melakukan pembahasan LKPj pemerintah daerah tahun 2023, bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang secara umum telah memenuhi target terhadap apa yang telah ditetapkan dalam RKPD tahun anggaran 2023.

“Namun nantinya ada beberapa hal yang perlu diperbaiki sesuai hasil pembahasan oleh Pansus yang merupakan rekomendasi DPRD Murung Raya,” terang Tafruji. (dad/kpg)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menggelar rapat paripurna, dalam rangka penyampaian dan penyerahan rekomendasi DPRD, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kabupaten Murung (Pemkab) Raya tahun, barubaru ini.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Doni dan dihadiri Pj Bupati Murung Raya, Hermon beserta jajaran lingkup Pemkab Murung Raya, anggota DPRD Mura serta unsur Forkopimda.

Doni dalam pidatonya menyampaikan, pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPj Peme rintah Kabupaten Murung Raya.

Pada dasarnya merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan kurun waktu satu tahun anggaran, yang terfokus pada kinerja pelaksana tugas pemerintah daerah dan bukan terhadap kinerja ke uangan.

Karenanya, menurut dia, pengawasan DPRD terhadap kinerja keuangan dalam konteks pelaksanaan pembangunan dilakukan melalui pembahasan terhadap Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Baca Juga :  Dr Doni: Legislatif dan Eksekutif Komitmen Memberikan Pelayanan Prima

Oleh sebab itu, keputusan tentang rekomendasi DPRD yang akan diserahkan secara resmi Pejabat (Pj) bupati, berisikan catatan-catatan atas kinerja pemerintah daerah, sebagai tawaran solusi atas permasalahan yang menjadi kendala atas kinerja pemerintah daerah.

“Khususnya, dalam kurun waktu satu tahun yaitu, tahun 2023 sesuai ketentuan pasal 20 ayat 2 Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2016,” terang Doni.

Ditegaskannya, sesungguhnya catatan-catatan tersebut bukan hanya sekedar untuk direkomendasikan kepada Pj bupati, melainkan untuk mengingatkan pula pihaknya, selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang juga merupakan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan untuk lebih optimal lagi.

“Tentunya kami juga berharap Pj bupati selaku pimpinan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan daerahnya, dapat memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi tersebut, sebagaimana mestinya dengan harapan agar penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Murung Raya menjadi lebih baik lagi,” kata ketua dewan.

Baca Juga :  Masalah Air Bersih di Mura Jadi Sorotan Dewan

Juru Bicara Pansus DPRD Murung Raya, yang juga anggota DPRD Murung Raya Ahmad Tafruji mengatakan, Pansus telah melakukan pembahasan LKPj pemerintah daerah tahun 2023, bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang secara umum telah memenuhi target terhadap apa yang telah ditetapkan dalam RKPD tahun anggaran 2023.

“Namun nantinya ada beberapa hal yang perlu diperbaiki sesuai hasil pembahasan oleh Pansus yang merupakan rekomendasi DPRD Murung Raya,” terang Tafruji. (dad/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru