27.8 C
Jakarta
Friday, December 27, 2024

Dewan Sampaikan Pandangan Umum Fraksi

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO-Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya melaksanakan Rapat
Paripurna ke- 2 Masa Sidang III Tahun 2020 dalam rangka Pemandangan Umum
Fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Tahun
2020, Senin (7/9). Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor,
Asisten I, II dan III serta anggota DPRD Mura dan kepala OPD Pemkab Mura.

 

Masing-masing Fraksi PDIP, NASDEM, PKB, PPP, PAN, PKS dan Demokrat
serta Golongan Karya memiliki pandangan yang beda, namun tujuan yang sama,
yakni mewujudkan masyarakat sejahtera, meningkatkan pendidikan, kesehatan dan
pariwisata serta menyetujui tentang RAPBD TA 2020.

 

Dilaksanakannya perubahan RAPBD juga atas pertimbangan
memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan mempunyai peran strategis untuk
mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsi penunjang pelayanan
publik dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Mura Gunakan Hak Pilihnya di Pilkades Serentak

 

Fraksi PDIP berharap, kepada pemerintah daerah pada Tahun 2021 agar
memprioritaskan pengaspalan jalan dalam kota Puruk Cahu. “Serta
memperhatikan sarana bantuan pendidikan dan sarananya dalam proses pembelajaran
secara online di masa pandemi Covid-19 melalui program beasiswa perguruan
tinggi untuk meringankan beban orang tua/wali,”  kata anggota Fraksi PDIP, Rumiadi.

 

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Fraksi PPP, H Mariyanto
Tentunya, kata dia, dalam rancangan RAPBD Tahun 2020 untuk mewujudkan
pemerintah yang baik dan bersih. “Agar terciptanya pemerintah yang transparan,
serta mengalokasikan dana bagi pegawai kontrak dan pemanfaatan dana yang tepat
dalam menangani covid-19,” tegasnya.

 

Sementara fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) meminta, agar
rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah
(RAPBD) Perubahan 2020 bisa lebih memberikan efek positif dalam menggerakan
pembangunan daerah.

Baca Juga :  Ketua Komisi III Minta Pendataan Penduduk Miskin Dilakukan Secara Deta

 

“Kami harap
penyerapan APBD Perubahan 2020 ini bisa memberikan efek positif untuk stimulus
pertumbuhan ekonomi,” tandas Akhirudin. 

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO-Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya melaksanakan Rapat
Paripurna ke- 2 Masa Sidang III Tahun 2020 dalam rangka Pemandangan Umum
Fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Tahun
2020, Senin (7/9). Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor,
Asisten I, II dan III serta anggota DPRD Mura dan kepala OPD Pemkab Mura.

 

Masing-masing Fraksi PDIP, NASDEM, PKB, PPP, PAN, PKS dan Demokrat
serta Golongan Karya memiliki pandangan yang beda, namun tujuan yang sama,
yakni mewujudkan masyarakat sejahtera, meningkatkan pendidikan, kesehatan dan
pariwisata serta menyetujui tentang RAPBD TA 2020.

 

Dilaksanakannya perubahan RAPBD juga atas pertimbangan
memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan mempunyai peran strategis untuk
mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsi penunjang pelayanan
publik dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Mura Gunakan Hak Pilihnya di Pilkades Serentak

 

Fraksi PDIP berharap, kepada pemerintah daerah pada Tahun 2021 agar
memprioritaskan pengaspalan jalan dalam kota Puruk Cahu. “Serta
memperhatikan sarana bantuan pendidikan dan sarananya dalam proses pembelajaran
secara online di masa pandemi Covid-19 melalui program beasiswa perguruan
tinggi untuk meringankan beban orang tua/wali,”  kata anggota Fraksi PDIP, Rumiadi.

 

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Fraksi PPP, H Mariyanto
Tentunya, kata dia, dalam rancangan RAPBD Tahun 2020 untuk mewujudkan
pemerintah yang baik dan bersih. “Agar terciptanya pemerintah yang transparan,
serta mengalokasikan dana bagi pegawai kontrak dan pemanfaatan dana yang tepat
dalam menangani covid-19,” tegasnya.

 

Sementara fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) meminta, agar
rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah
(RAPBD) Perubahan 2020 bisa lebih memberikan efek positif dalam menggerakan
pembangunan daerah.

Baca Juga :  Ketua Komisi III Minta Pendataan Penduduk Miskin Dilakukan Secara Deta

 

“Kami harap
penyerapan APBD Perubahan 2020 ini bisa memberikan efek positif untuk stimulus
pertumbuhan ekonomi,” tandas Akhirudin. 

Terpopuler

Artikel Terbaru