PURUK
CAHU –DPRD Murung Raya (Mura) menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2019, Rabu (6/5).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Mura Doni
didampingi Wakil Ketua I Likon dan Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin. Dari
pihak pemerintah daerah setempat diwakili oleh Wakil Bupati Mura Rejikinoor.
Ketua
Panitia Khusus (Pansus), DPRD Mura Akhmad Tafruji, membacakan rekomendasi DPRD
terkait LKPJ tahun anggaran 2019. Menurutnya, menyampaikan secara umum LKPJ
telah memenuhi target sesuai yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2019. Akan tetapi ada beberapa hal yang
perlu disempurnakan. “Misalnya dalam program kegiatan yang terealisasi masih
jauh dari target yang sebelumnya sudah direncanakan,†terang Tafruji.
Di
bidang infrastruktur, Tafruji menjelaskan, masih banyak ruas jalan di 10
kecamatan di Murung Raya yang kondisinya rusak , sehingga perlu dilakukan
pemeliharaan dan perawatan. Selain itu masalah bidang pendidikan.
“Masalah
ruang kelas juga masih belum dimasukkan dalam skala prioritas, sehingga banyak
sekolah dalam kondisi rusak dan memerlukan perbaikan,†tambahnya.
Tidak
hanya itu, Tafruji juga mengungkapkan sampai sekarang masih ada keluhan
masyarakat tentang tentang rumit dan lamanya kepengurusan KMS yang berintegrasi ke KIS. Bahkan masih ada yang belum memahami
prosedur dan tempat kepengurusan kartu tersebut.