PURUK CAHU,PROKALTENG.CO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya melaksanakan rapat paripurna ke 1 masa sidang I tahun 2025, Senin (6/1). Rapat dipimpin Ketua DPRD Mura, Rumiadi didampingi Wakil Ketua I, Dina Maulidah dan Wakil Ketua II, Likon.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Pj Bupati Murung Raya, Hermon. Kemudian Pj Sekda Murung Raya Rudie Roy, asisten I dan III Setda Murung Raya, kepala dinas/badan, unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Rumiadi mengatakan, pembukaan rapat paripurna ke-1 masa sidang I tahun anggaran 2025 adalah, sebagai langkah awal dalam menyelesaikan tugas-tugas, yang akan diagendakan selama satu kali persidangan tahun 2025.
“Dengan dibukanya masa persidangan I tahun 2005 ini, Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Murung Raya akan memulai melaksanakan tugas dan fungsi serta wewenangnya. Baik dalam bidang legislasi, anggaran, maupun pengawasan untuk masa sidang 1 tahun 2005 mulai dari bulan Januari sampai dengan bulan April tahun 2025,” papar Rumiadi.
Selain itu, ketua menyebutkan, terdapat sembilan kegiatan dewan secara garis besar yang telah direncanakan, oleh Badan Musyawarah (Bamus) dalam bahasa sidang I tahun 2005.
Pertama, pembukaan masa persidangan 1 tahun 2005, kedua rapat-rapat kerja dengar pendapat, ketiga yang kunjungan insendentil, keempat kunjungan kerja keluar dan ke dalam daerah Kabupaten Murung Raya, kelima pembahasan Raperda yang diusulkan oleh pemerintah dan ini siatif DPRD Kabupaten Murung Raya.
Kemudian keenam reses dan laporan reses anggota DPRD kabupaten Murung Raya, ketujuh bimbingan teknis peraturan perundang-undangan, kedelapan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2024, dan yang kesembilan penutupan masa sidang I tahun 2025. (dad/kpg)