PURUK CAHU–DPRD Kabupaten Murung
Raya (Mura) berencana membentuk panitia khusus (pansus). Di mana panus ini bertugas
untuk mengawal anggaran penanganan Covid-19 di kabupaten ini. Tujuannya agar
tepat sasaran. Tentunya pansus ini sesuai dengan tupoksi legislatif di bidang
pengawasan.
Ketua Komisi I DPRD Mura
Rumiadi mengatakan saat ini pihaknya masih mempersiapkan pembentukan pansus ini
agar nantinya dalam pengawalan anggaran wabah Covid-19 berjalan dengan baik dan
tuntas.
“Dengan adanya pembentukan
pansus itu nantinya bukan berarti kami berniat untuk mencari kesalahan dari tiap
penggunaan anggaran yang digunakan untuk penanggulangan pandemi Covid-19 ini,
melainkan pelaksanaan di lapangan dalam penanganan Covid-19 dapat berjalan
dengan maksimal dan dalam penyaluran bantuan juga tepat sasaran,†terang
Politikus PDI-Perjuangan ini, Rabu (29/4).
Saat ini, kata dia,
pembentukan pansus di Kabupaten Mura sendiri belum ada kesepakatan dari seluruh
anggota DPRD Mura. Namun dalam waktu dekat pembentukan pansus ini akan tetap
dilakukan mengingat kondisi wabah Covid-19 membuat cemas seluruh kalangan
masyarakat.
“Dengan adanya pansus ini DPRD
Mura akan tetap berkaloborasi dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 yang
saat ini dampaknya dirasakan oleh seluruh pihak,†imbuhnya.
Maka itu, tambahnya, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Mura harus benar-benar bisa mengatasi permasalahan yang
terjadi saat ini baik dari segi ekonomi dan sosial melalui anggaran yang telah
disediakan.