PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), Doni,. SP M.Si meminta agar
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Mura dapat menjadi contoh
dalam penerapan larangan mudik lebaran.
Doni menilai, larangan mudik pada 1 hingga 17
Mei 2021 itu sangat tepat dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 yang saat ini masih ditakutkan dapat terjadi pada gelombang
selanjutnya.
“ASN berkewajiban memberikan contoh karena
sebagai abdi negara wajib taat atas kebijakan pemerintah, berikan pemahaman
kepada masyarakat luas dan sosialisasikan kebijakan larangan mudik ini agar
dapat dipahami seluruh lapisan masyarakat,” ujar Doni, Minggu (2/5).
Politikus PDIP ini menyarankan agar pemerintah
tegas dan merata dalam melaksanakan kebijakan ini, sehingga tidak ada
kecemburuan sosial dalam penerapannya.
“Jangan sampai karena tidak tegas,
akhirnya larangan mudik Idulfitri 2021 hanya menjadi kebijakan yang
penerapannya tidak maksimal,” ujarnya.
Ia berharap dengan
larangan mudik ini potensi penyebaran virus corona yang dibawa para perantau
tidak sampai menyebar di kampung halaman begitupun sebaliknya.