31.2 C
Jakarta
Sunday, October 19, 2025

Dukung Penutupan Jalan Rawan Kecelakanaan, Begini Kata Dewan

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat yang meminta penutupan akses lajur jalan di kawasan Jalan A Yani, tepatnya di pertigaan menuju Jalan Pulo Basan Kota Puruk Cahu.

Langkah ini dinilai penting, karena tingginya angka kecelakaan lalu-lintas yang kerap terjadi di titik tersebut.

Anggota DPRD Murung Raya, Tuti Marhaeni  menegaskan bahwa penutupan akses jalan menggunakan median merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pengendara sekaligus mencegah jatuhnya korban jiwa.

“Memang di kawasan tersebut, sering kali terjadi kecelakaan lalu lintas, dan setelah kejadian kemarin, kita langsung menyampaikan usulan ke pak bupati dan wakil bupati untuk dilakukan penutupan akses tengah lajur jalan menggunakan median jalan,” ujar Tuti, Kamis (28/8/2025).

Baca Juga :  Laporan yang Dibuat Harus Transparan dan Dapat Dipertanggungjawabkan

Menurutnya, rekayasa lalu lintas melalui penutupan akses jalan ini, merupakan langkah evaluasi keselamatan yang diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan.

DPRD juga mendorong agar pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan dan instansi terkait segera menindaklanjuti kebijakan tersebut secara terukur. Tentunya dengan tetap memperhatikan kelancaran arus lalu lintas dan aksesibilitas warga sekitar.

“Kita berharap upaya pencegahan potensi kecelakaan lalu lintas di daerah rawan tersebut dapat segera dilakukan penanganan oleh pemerintah daerah, khususnya dinas teknis terkait,”ujarnya. (pan)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat yang meminta penutupan akses lajur jalan di kawasan Jalan A Yani, tepatnya di pertigaan menuju Jalan Pulo Basan Kota Puruk Cahu.

Langkah ini dinilai penting, karena tingginya angka kecelakaan lalu-lintas yang kerap terjadi di titik tersebut.

Anggota DPRD Murung Raya, Tuti Marhaeni  menegaskan bahwa penutupan akses jalan menggunakan median merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pengendara sekaligus mencegah jatuhnya korban jiwa.

“Memang di kawasan tersebut, sering kali terjadi kecelakaan lalu lintas, dan setelah kejadian kemarin, kita langsung menyampaikan usulan ke pak bupati dan wakil bupati untuk dilakukan penutupan akses tengah lajur jalan menggunakan median jalan,” ujar Tuti, Kamis (28/8/2025).

Baca Juga :  Laporan yang Dibuat Harus Transparan dan Dapat Dipertanggungjawabkan

Menurutnya, rekayasa lalu lintas melalui penutupan akses jalan ini, merupakan langkah evaluasi keselamatan yang diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan.

DPRD juga mendorong agar pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan dan instansi terkait segera menindaklanjuti kebijakan tersebut secara terukur. Tentunya dengan tetap memperhatikan kelancaran arus lalu lintas dan aksesibilitas warga sekitar.

“Kita berharap upaya pencegahan potensi kecelakaan lalu lintas di daerah rawan tersebut dapat segera dilakukan penanganan oleh pemerintah daerah, khususnya dinas teknis terkait,”ujarnya. (pan)

Terpopuler

Artikel Terbaru