PURUK
CAHU,PROKALTENG.CO-Peran seluruh steakholder hingga pada pemerintah desa
(pemdes) dalam memberikan edukasi menciptakan kesadaran masyarakat untuk tidak
membakar saat membuka lahan, sangat diperlukan. Hal ini pula sebagai
antisipasi pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Harapan itu, disampaikan anggota DPRD
Murung Raya (Mura) Johansyah.
Sehingga, kata dia, tidak ada masyarakat
desa yang tersandung hukum lagi seperti yang terjadi pada kasus tahun lalu
terhadap masyarakat Desa Juking Pajang.
Menurut Johansyah, masyarakat desa
hingga sekarang masih berprinsip bahwa membuka lahan dengan cara dibakar
merupakan cara yang murah dan efektif. “Meski berakibat ketika memasuki
musim kemarau akan ditemukan banyak titik api atau hotspot di Kabupaten
Mura,” sebutnya, baru-baru ini.
Penyampaian secara humanis kepada
masyarakat, imbuhnya, harus dilakukan terus menerus dengan melibatkan tokoh
adat dan masyarakat.
“Memang tidak bisa seketika
melakukan perubahan terhadap tradisi di tengah masyarakat, tapi setidaknya
dengan sosilisasi memberikan pemahaman sangat penting dilakukan terus menerus,â€
tegas legislator PPP itu.
Disadari, kata dia, bahwa tradisi
membuka lahan ketika memasuki musim kemarau tidak terlepas dengan cara
membakar. Maka dari itu dengan adanya edukasi dan sosialisasi secara
berkelanjutan perlahan memberikan pemahaman kepada masyarakat desa. “Agar
ketika membuka lahan sesuai dengan anjuran dan peraturan yang berlaku,†kata
dia.