NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Herianto, secara resmi memimpin Rapat Paripurna 2 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sidang DPRD, Selasa (31/3/2026).
Dalam agenda tersebut, Herianto memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Lamandau atas capaian yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dihadiri oleh jajaran anggota dewan dan kepala OPD ini menjadi momentum penting bagi legislatif untuk meninjau efektivitas program kerja eksekutif sepanjang tahun lalu.
Herianto menilai bahwa sinkronisasi antara perencanaan daerah dengan realisasi di lapangan telah menunjukkan tren positif, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Sorotan utama dalam rapat tersebut adalah keberhasilan Kabupaten Lamandau meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga mencapai angka 74,46.
“Capaian ini secara resmi menempatkan Lamandau dalam kategori “Tinggi”, yang mencerminkan keberhasilan pemerintah dalam mengelola sektor pendidikan, kesehatan, serta peningkatan standar hidup masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Herianto.
Selain IPM, sektor pendapatan daerah juga mendapat catatan positif dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target hingga 108,45 persen. Herianto pun memuji langkah strategis pemerintah dalam melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan tanpa harus memberikan beban tambahan yang memberatkan ekonomi masyarakat kecil atau menciptakan ekonomi biaya tinggi.
Meski memberikan apresiasi, Herianto mengingatkan agar pemerintah daerah tidak cepat berpuas diri terhadap angka-angka statistik yang ada.
“Saya jua menekankan pentingnya mempertahankan konsistensi alokasi anggaran sektor wajib, terutama pendidikan dan kesehatan, guna memastikan kualitas layanan dasar tetap terjaga dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa,” jelasnya.
Dirinya menegaskan bahwa dokumen LKPJ 2025 ini akan segera ditindaklanjuti melalui pembahasan internal legislatif untuk dirumuskan menjadi rekomendasi resmi.
“Sinergi antara DPRD dan Pemkab Lamandau diharapkan terus diperkuat demi mewujudkan visi pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah “Bumi Bahaum Bakuba,” pungkasnya. (bib)


