30.5 C
Jakarta
Monday, October 7, 2024

Ternyata Masih Ada TUKS Tak Sesuai

SAMPIT,PROKALTENG.CO–Komisi IV Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin
Timur (Kotim) mengelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit dan perusahan besar swasta
(PBS)
yang ada di daerah ini.

Rapat
dipimpin Ketua
Komisi IV DPRD
Kabu-
paten Kotim Dadang Siswanto didampingi Wakil Ketua H Ary Dewar dan sejumlah anggota Komisi IV seperti Handoyo J Wibowo, Nadie S.Pd.Menurut Dadang, RDP ini menindaklanjuti hasil kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim ke beberapa PBS yang ada di Kotim pada dua bulan yang lalu, karena mereka mendapati TUKS milik perusahaan yang tidak
layak
untuk dilakukan kegiatan
bongkar muat.

“RDP ini
merupakan
tindak lanjut kami
pada
saat kunjungan kerja ke beberapa perusahan perkebunan yang memiliki TUKS, dan kami mendapati TUKS yang tidak layak untuk melakukan kegiatan
bongkar
muat. Sehingga kami meminta
perusahaan tersebut dapat menuruti aturan
yang
sesuai dengan ke
pelabuhanan,”ujar
Dadang saat memimpin rapat,
Selasa
(29/12).

Baca Juga :  Plt Kadis PUPR Diminta Bekerja Lebih Berani, Cerdas dan Inovatif

Sementara,
Sekretaris
Komisi IV DPRD Kabu-paten Kotim Nadie menga-takan, dalam kunjungan kerja kesalah satu PBS dan melihat langsung TUKS milik PBS tersebut sudah baik, tetapi untuk lebih baik lagi TUKS itu dapat ditingkatkan atas kela-yakannya, demi kelang-sungan masyarakat di daerah ini, terutama ma-syarakat di wilayah utara.

“Kami juga
melihat ada
TUKS ada yang
tidak layak
digunakan, dan
mereka
juga hadir dalam RDP
ini,
dan perusahaan itu sudah kelihatan menunjukkan keseriusan untuk me-lakukan pembaharuan pembangunan terutama TUKS di perusahaannya,” ucap Nadie.

Menurutnya,
itu adalah
aset daerah Kotim
sehing-
ga perusahaan yang ada di Kotim harus
menaati
aturan yang berlaku.
Pi-
haknya berharap saat kun-jungan berikutnya nanti semua TUKS sudah bagus dan sudah sesuai kela-yakannya dengan aturan kepelabuhanan.

Baca Juga :  Usut Tuntas Jaringgan Teroris di Kotim

“Jujur, saat
kunjungan
beberapa bulan lalu
kami
memang marah karena mendapati banyak TUKS yang tidak sesuai, tetapi dengan RDP ini pihak pe-rusahaan datang kami anggap perusahaan yang hadir ini sudah serius un-tuk memperbaikinya,” tutupnya.

SAMPIT,PROKALTENG.CO–Komisi IV Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin
Timur (Kotim) mengelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit dan perusahan besar swasta
(PBS)
yang ada di daerah ini.

Rapat
dipimpin Ketua
Komisi IV DPRD
Kabu-
paten Kotim Dadang Siswanto didampingi Wakil Ketua H Ary Dewar dan sejumlah anggota Komisi IV seperti Handoyo J Wibowo, Nadie S.Pd.Menurut Dadang, RDP ini menindaklanjuti hasil kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim ke beberapa PBS yang ada di Kotim pada dua bulan yang lalu, karena mereka mendapati TUKS milik perusahaan yang tidak
layak
untuk dilakukan kegiatan
bongkar muat.

“RDP ini
merupakan
tindak lanjut kami
pada
saat kunjungan kerja ke beberapa perusahan perkebunan yang memiliki TUKS, dan kami mendapati TUKS yang tidak layak untuk melakukan kegiatan
bongkar
muat. Sehingga kami meminta
perusahaan tersebut dapat menuruti aturan
yang
sesuai dengan ke
pelabuhanan,”ujar
Dadang saat memimpin rapat,
Selasa
(29/12).

Baca Juga :  Plt Kadis PUPR Diminta Bekerja Lebih Berani, Cerdas dan Inovatif

Sementara,
Sekretaris
Komisi IV DPRD Kabu-paten Kotim Nadie menga-takan, dalam kunjungan kerja kesalah satu PBS dan melihat langsung TUKS milik PBS tersebut sudah baik, tetapi untuk lebih baik lagi TUKS itu dapat ditingkatkan atas kela-yakannya, demi kelang-sungan masyarakat di daerah ini, terutama ma-syarakat di wilayah utara.

“Kami juga
melihat ada
TUKS ada yang
tidak layak
digunakan, dan
mereka
juga hadir dalam RDP
ini,
dan perusahaan itu sudah kelihatan menunjukkan keseriusan untuk me-lakukan pembaharuan pembangunan terutama TUKS di perusahaannya,” ucap Nadie.

Menurutnya,
itu adalah
aset daerah Kotim
sehing-
ga perusahaan yang ada di Kotim harus
menaati
aturan yang berlaku.
Pi-
haknya berharap saat kun-jungan berikutnya nanti semua TUKS sudah bagus dan sudah sesuai kela-yakannya dengan aturan kepelabuhanan.

Baca Juga :  Usut Tuntas Jaringgan Teroris di Kotim

“Jujur, saat
kunjungan
beberapa bulan lalu
kami
memang marah karena mendapati banyak TUKS yang tidak sesuai, tetapi dengan RDP ini pihak pe-rusahaan datang kami anggap perusahaan yang hadir ini sudah serius un-tuk memperbaikinya,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru