SAMPIT, PROKALTENG.CO- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur H Hairis Salamad minta Badan Natkotika Nasional (BNN) di daerah ini agar dapat membongkar dugaan adanya bandar besar narkoba di Kota Sampit. Karena dia yakin apa yang disampaikan Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan itu benar. Karena BNNP mempunyai informasi kuat di lapangan.
“Kami berharap kepada BNNP benar-benar bisa mengungkap bandar besar tersebut. Masyarakat pasti sangat mendukung dengan dibongkarnya siapa bandar besar tersebut, dan masih maraknya peredaran narkoba di Kotim harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Hairis, Minggu (29/8).
Hal itu disampaikan Hairis menanggapi pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan saat penandatanganan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Rabu (26/8) lalu bahwa ada Bandar besar narkoba di Kota Sampit.
Dia juga meminta pihak kepolisian harus lebih bekerja keras dalam memberantas narkoba. Apalagi Kotim merupakan zona merah peredaran narkoba. Hal ini terlihat banyaknya penangkapan kasus narkoba selama ini yang menjadi salah satu indikasinya, tetapi peredaran barang haram ini masih saja terjadi.
“Saya meminta semua pihak, termasuk masyarakat, harus turut membantu aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, karena narkoba menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat, baik terhadap kesehatan, ekonomi dan sosial,” tegasnya.
Politikus Partai Amanat Nasional ini juga berharap kepada segenap elemen dapat bersinergi dan bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Kotim ini, baik pihak kepolisian, BNNP, BNK, masyarakat dan semua pihak diharapkan bahu-membahu dalam memberantas narkoba, sehingga pemberantasannya bisa lebih maksimal lagi.
“Dengan gencarnya pemberantasan narkoba yang dilakukan di semua lini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak bandar dan pengedar. Apalagi kalau bandar besarnya bisa ditangkap, sehingga peredaran narkoba bisa terus ditekan. Pemberantasan narkoba bertujuan menyelamatkan masyarakat dan generasi penerus,” pungkasnya.