32.1 C
Jakarta
Tuesday, October 8, 2024

DPRD Kotim Menyetujui dan Menerima Empat Raperda

SAMPIT, PROKALTENG. CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengelar rapat paripurna penandatangan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, dan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yaitu produk halal dan Hegines, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotim pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, dan Raperda Protokol Kesehatan.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra.Rinie, dan anggota DPRD lainnya, dari pihak eksekutif dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor dan Irawati serta dihadiri sejumlah kepala SOPD melalui video Conferince, Kamis (29/7).

Baca Juga :  Jalan Kenan Sandan Rusak Akibat Peralihan Arus Lalu Lintas

Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra.Rinie mengatakan dalam pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kotim menyetujui dan menerima empat buah raperda tersebut, Selain itu juga fraksi-fraksi memberikan saran dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Kotim demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat didaerah ini.

“Sesuai jadwal hari ini saya selaku pimpinan DPRD dan Bupati akan melakukan penandatangan bersama rancangan KUA-PPAS dan tiga buah raperda sehingga dapat dijadikan peraturan daerah Kabupaten Kotim,” sampai Rinie.

Sementara Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kotawaringin Timur atas kebersamaan yang terjalin selama pembahasan KUA PPAS dan tiga rancangan peraturan daerah ini dapat berjalan dengan lancar selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan, dan semoga empat raperda memberikan manfaat bagi pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kotim Perlu Penambahan Maskapai Penerbangan

“Dengan disetujuinya dan ditanda tangani bersama empat buah raperda tersebut, saya selaku kepala daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada ketua dan wakil ketua dan anggota DPRD Kotim lainnya, atas dukungan dan kerjasamanya dengan pihak eksekutif sehingga pembahasan KUA PPAS dan tiga buah raperda dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya.

SAMPIT, PROKALTENG. CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengelar rapat paripurna penandatangan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, dan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yaitu produk halal dan Hegines, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotim pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, dan Raperda Protokol Kesehatan.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra.Rinie, dan anggota DPRD lainnya, dari pihak eksekutif dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor dan Irawati serta dihadiri sejumlah kepala SOPD melalui video Conferince, Kamis (29/7).

Baca Juga :  Jalan Kenan Sandan Rusak Akibat Peralihan Arus Lalu Lintas

Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra.Rinie mengatakan dalam pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kotim menyetujui dan menerima empat buah raperda tersebut, Selain itu juga fraksi-fraksi memberikan saran dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Kotim demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat didaerah ini.

“Sesuai jadwal hari ini saya selaku pimpinan DPRD dan Bupati akan melakukan penandatangan bersama rancangan KUA-PPAS dan tiga buah raperda sehingga dapat dijadikan peraturan daerah Kabupaten Kotim,” sampai Rinie.

Sementara Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kotawaringin Timur atas kebersamaan yang terjalin selama pembahasan KUA PPAS dan tiga rancangan peraturan daerah ini dapat berjalan dengan lancar selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan, dan semoga empat raperda memberikan manfaat bagi pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kotim Perlu Penambahan Maskapai Penerbangan

“Dengan disetujuinya dan ditanda tangani bersama empat buah raperda tersebut, saya selaku kepala daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada ketua dan wakil ketua dan anggota DPRD Kotim lainnya, atas dukungan dan kerjasamanya dengan pihak eksekutif sehingga pembahasan KUA PPAS dan tiga buah raperda dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru