26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Komisi IV DPRD Kunjungi PT Nusantara Docking Sejahtera

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)
melakukan kunjungan ke PT Nusantara Docking Sejahtera, yang merupakan
perusahaan pusat perbaikan kapal di Desa Tanah Mas Kecamatan Baamang. Kunjungan
tersebut untuk memastikan aktivitas perusahaan itu berjalan dengan baik serta
mematuhi semua aturan dalam berinvestasi di daerah tersebut.

 

Selain itu juga, kegiatan tersebut dalam
rangka persiapan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Detail
Tata Ruang (RDTR)  Kabupaten Kotim yang
masuk dalam program legislasi di tahun ini.

 

Kunjungan tersebut dipimpin langsung
oleh Ketua Komisi IV DPRD Kotim Dadang Siswanto SH beserta Anggota Komisi IV
Lainnya seperti Ir. Pardamean Gultom, Nadie, S.Pd, serta Ketua Bapemperda
Handoyo J Wibowo.

Baca Juga :  Kotim Perlu Penambahan Maskapai Penerbangan

 

Menurut Ketua Komisi IV Dadang Siswanto
SH, dalam raperda itu salah satu usaha yang sangat terdampak nantinya adalah
sektur jasa kepelabuhanan, dimana dalam raperda itu nantinya kemungkinan areal
pelabuhan usaha doking kapal serta terminal khusus lainnya akan dievaluasi
secara total oleh pemerintah daerah.

 

“Ketika nantinya dibahas raperda itu di
DPRD, kami sudah ada bahan dari tinjauan lapangan ini. Nanti tidak serta merta
yang disampaikan pemerintah kita aminkan. Kami DPRD juga pastinya akan mencoba
menelaah satu persatu pasal perpasal dalam raperda yang diajukan nantinya,”
ujar Dadang saat dibincangi usai kunjungan Rabu (29/7).

 

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga
menegaskan bahwa DPRD dalam pekan ini melakukan peninjauan sejumlah usaha
pelabuhan. Hal ini pun sebagai tindaklanjut dari sejumlah pengaduan masyarakat
bahwasanya banyak pelabuhan yang ada di Kotim ini tidak berizin. Dan lebih
parah lagi mengabaikan keamanan dalam pemanfaatan pelabuhan itu sendiri.

Baca Juga :  Bangkitkan Ekonomi, Berdayakan UMKM

 

“Selain
sebagai bahan dari pembahasan RDTR nanti, kami juga sekaligus menekankan bahwa
keselamatan kerja, legalitas usaha pelabuhan, pemberdayaan tenaga kerja juga
wajib dilakukan. Makanya kami meninjau langsung sudah sesuai tidak apa yang
mereka sampaikan setiap ada pertemuan dengan pemerintah daerah itu dengan fakta
lapangan,”tutupnya.

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)
melakukan kunjungan ke PT Nusantara Docking Sejahtera, yang merupakan
perusahaan pusat perbaikan kapal di Desa Tanah Mas Kecamatan Baamang. Kunjungan
tersebut untuk memastikan aktivitas perusahaan itu berjalan dengan baik serta
mematuhi semua aturan dalam berinvestasi di daerah tersebut.

 

Selain itu juga, kegiatan tersebut dalam
rangka persiapan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Detail
Tata Ruang (RDTR)  Kabupaten Kotim yang
masuk dalam program legislasi di tahun ini.

 

Kunjungan tersebut dipimpin langsung
oleh Ketua Komisi IV DPRD Kotim Dadang Siswanto SH beserta Anggota Komisi IV
Lainnya seperti Ir. Pardamean Gultom, Nadie, S.Pd, serta Ketua Bapemperda
Handoyo J Wibowo.

Baca Juga :  Kotim Perlu Penambahan Maskapai Penerbangan

 

Menurut Ketua Komisi IV Dadang Siswanto
SH, dalam raperda itu salah satu usaha yang sangat terdampak nantinya adalah
sektur jasa kepelabuhanan, dimana dalam raperda itu nantinya kemungkinan areal
pelabuhan usaha doking kapal serta terminal khusus lainnya akan dievaluasi
secara total oleh pemerintah daerah.

 

“Ketika nantinya dibahas raperda itu di
DPRD, kami sudah ada bahan dari tinjauan lapangan ini. Nanti tidak serta merta
yang disampaikan pemerintah kita aminkan. Kami DPRD juga pastinya akan mencoba
menelaah satu persatu pasal perpasal dalam raperda yang diajukan nantinya,”
ujar Dadang saat dibincangi usai kunjungan Rabu (29/7).

 

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga
menegaskan bahwa DPRD dalam pekan ini melakukan peninjauan sejumlah usaha
pelabuhan. Hal ini pun sebagai tindaklanjut dari sejumlah pengaduan masyarakat
bahwasanya banyak pelabuhan yang ada di Kotim ini tidak berizin. Dan lebih
parah lagi mengabaikan keamanan dalam pemanfaatan pelabuhan itu sendiri.

Baca Juga :  Bangkitkan Ekonomi, Berdayakan UMKM

 

“Selain
sebagai bahan dari pembahasan RDTR nanti, kami juga sekaligus menekankan bahwa
keselamatan kerja, legalitas usaha pelabuhan, pemberdayaan tenaga kerja juga
wajib dilakukan. Makanya kami meninjau langsung sudah sesuai tidak apa yang
mereka sampaikan setiap ada pertemuan dengan pemerintah daerah itu dengan fakta
lapangan,”tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru