32.6 C
Jakarta
Wednesday, October 29, 2025

Pemerataan Pegawai Harus Dilakukan Berdasarkan Kebutuhan dan Kompetensi

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun. Menekankan pentingnya pemerataan distribusi pegawai di seluruh instansi pemerintahan daerah.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi kunci dalam menciptakan efisiensi kerja dan pelayanan publik yang optimal. Terutama di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

“Sekda selaku pembina ASN, tolong lakukan pemerataan pegawai. Jika ada instansi yang kelebihan tenaga, sebaiknya disebar ke unit kerja yang kekurangan. Jangan sampai ada dinas yang gemuk sementara yang lain kekurangan pegawai,” tegas Rimbun saat rapat di DPRD Kotim, Selasa (28/10/2025).

Politikus senior PDI Perjuangan itu menilai, ketimpangan jumlah pegawai di berbagai satuan kerja selama ini sering kali menjadi penyebab tidak optimalnya kinerja birokrasi. Dengan distribusi yang lebih seimbang, beban kerja antar instansi dapat disesuaikan dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat serta efektif.

Baca Juga :  Raih WTP Kedelapan Kalinya, DPRD Apresiasi Kinerja Seluruh Instansi

Selain itu, Rimbun juga menekankan agar setiap aparatur sipil negara (ASN) memiliki komitmen dan kesiapa,n untuk ditempatkan di mana pun sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Setiap ASN sudah menandatangani surat pernyataan kesediaan ditempatkan di mana saja. Jadi, tidak ada alasan menolak mutasi. Semua harus siap demi kelancaran roda pemerintahan dan efisiensi penggunaan anggaran daerah,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan pemerataan ini tidak hanya akan memperkuat kinerja lembaga pemerintahan, tetapi juga membantu menghemat anggaran daerah. Dengan memaksimalkan sumber daya manusia yang sudah ada, pemerintah tidak perlu melakukan rekrutmen besar-besaran yang berpotensi menambah beban belanja pegawai.

“Pemerataan pegawai bisa menjadi solusi realistis untuk kondisi keuangan daerah saat ini. Pemerintah tidak perlu menambah ASN baru jika distribusinya bisa diatur dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga :  Tertibkan Armada yang Menggunakan Plat Non KH

Rimbun berharap kebijakan ini segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal langkah tersebut agar berjalan secara objektif dan transparan.

“Yang terpenting, pemerataan pegawai harus dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kompetensi. Jangan karena faktor kedekatan atau pertimbangan nonteknis. Kita ingin pemerintahan yang efisien, adil, dan profesional,” pungkasnya.(bah/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun. Menekankan pentingnya pemerataan distribusi pegawai di seluruh instansi pemerintahan daerah.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi kunci dalam menciptakan efisiensi kerja dan pelayanan publik yang optimal. Terutama di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

“Sekda selaku pembina ASN, tolong lakukan pemerataan pegawai. Jika ada instansi yang kelebihan tenaga, sebaiknya disebar ke unit kerja yang kekurangan. Jangan sampai ada dinas yang gemuk sementara yang lain kekurangan pegawai,” tegas Rimbun saat rapat di DPRD Kotim, Selasa (28/10/2025).

Politikus senior PDI Perjuangan itu menilai, ketimpangan jumlah pegawai di berbagai satuan kerja selama ini sering kali menjadi penyebab tidak optimalnya kinerja birokrasi. Dengan distribusi yang lebih seimbang, beban kerja antar instansi dapat disesuaikan dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat serta efektif.

Baca Juga :  Raih WTP Kedelapan Kalinya, DPRD Apresiasi Kinerja Seluruh Instansi

Selain itu, Rimbun juga menekankan agar setiap aparatur sipil negara (ASN) memiliki komitmen dan kesiapa,n untuk ditempatkan di mana pun sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Setiap ASN sudah menandatangani surat pernyataan kesediaan ditempatkan di mana saja. Jadi, tidak ada alasan menolak mutasi. Semua harus siap demi kelancaran roda pemerintahan dan efisiensi penggunaan anggaran daerah,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan pemerataan ini tidak hanya akan memperkuat kinerja lembaga pemerintahan, tetapi juga membantu menghemat anggaran daerah. Dengan memaksimalkan sumber daya manusia yang sudah ada, pemerintah tidak perlu melakukan rekrutmen besar-besaran yang berpotensi menambah beban belanja pegawai.

“Pemerataan pegawai bisa menjadi solusi realistis untuk kondisi keuangan daerah saat ini. Pemerintah tidak perlu menambah ASN baru jika distribusinya bisa diatur dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga :  Tertibkan Armada yang Menggunakan Plat Non KH

Rimbun berharap kebijakan ini segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal langkah tersebut agar berjalan secara objektif dan transparan.

“Yang terpenting, pemerataan pegawai harus dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kompetensi. Jangan karena faktor kedekatan atau pertimbangan nonteknis. Kita ingin pemerintahan yang efisien, adil, dan profesional,” pungkasnya.(bah/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru