SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah memprogram berobat gratis bagi masyarakat tidak mampu. Melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang didanai oleh pemerintah daerah. Dan saat ini sudah 98 persen penduduk kabupaten Kotim terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Mereka yang belum terdaftar, diharapkan segera melapor sehingga bisa dibantu didaftarkan oleh aparatur desa, kelurahan maupun kecamatan menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan melalui Dinas Kesehatan setempat.
“Selama warga itu tidak mampu dan mempunyai KTP berdomilisi di Kotim maka dia berhak mendapatkan kepesertaan BPJS Kesehatan, karena program ini bertujuan supaya tidak ada warga Kotim yang tidak bisa berobat karena alasan tidak ada biaya. Sekarang berobat gratis karena dibiayai pemerintah daerah,” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Noor Aprilly, usai melakukan sidak bersama ketua DPRD Kotim Rimbun ke rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, Senin (28/10).
Menurutnya. Sebagian masyarakat Kabupaten Kotim masih belum mengetahui program berobat gratis melalui BPJS Kesehatan. Yang iurannya dibiayai pemerintah daerah. Kondisi ini sangat disayangkan karena pemerintah daerah mengeluarkan anggaran yang banyak yaitu Rp 57 miliar dalam setahun, untuk menanggung iuran peserta BPJS Kesehatan untuk pelayanan gratis di kelas III.
“Saya mengajak masyarakat memanfaatkan program berobat gratis yang didanai pemerintah daerah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Â Kesehatan dan meminta pemerintah daerah untuk mensosialisasikan ini terhadap masyarakat terutama di wilayah pedesaan,” ucap Noor Aprilly.
Dirinya mengatakan, Program ini merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan warganya. Bahkan Pemerintan Kabupaten Kotim menerima penghargaan atas capaian UHC atau Universal Health Coverage (UHC) atas komitmennya memberikan perlindungan dan jaminan atas pelayanan kesehatan bagi warganya.
UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
“Menurut Data BPJS Kesehatan Cabang Sampit, hingga 31 Juli 2024 lalu cakupan kepesertaan di Kotim sebanyak 456.638 peserta atau sekitar 98 persen, Tentu kita berharap ini terus ditingkatkan supaya bisa mencapai 100 persen, maka dari itu pemerintah daerah terus mengoptimalkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan. Sosialisasi diharapkan lebih ditingkatkan, bahkan hingga ke daerah terluar dan terpencil,” terang Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Terkait masih adanya keluhan pelayanan berobat menggunakan BPJS Kesehatan di RSUD dr Murjani Sampit, Noor Aprilly menilai hal ini wajar. Untuk itu pihaknya dari DPRD berupaya mendorong agar pembenahan dan perbaikan terus dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
“Memang ada kekurangan, yaitu belum lancarnya pengaturan antrean dan pengambilan obat. Ini perlu sistem yang baik, makanya kami inspeksi. Ingin tahu dan mengurai permasalahannya. Memang saat ini di rumah sakit dr Murjani Sampit sedang ada perbaikan sistem,” ucapnya.(bah/kpg)