26.1 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

DPRD Kotim Dorong Polisi Usut Tuntas Kasus Koperasi KCL

SAMPIT, KALTENGPOS.CO – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur
(Kotim) Khozaini meminta agar kasus dugaan pelanggaran Lahan konsesi Hutan
Tanaman Rakyat (HTR) milik Koperasi Keruing Citra Lestari (KCL) yang berada di
Desa Sungai Ubar Mandiri Kecamatan Cempaga Hulu, yang saat ini sudah dipasang
garis polisi, bisa diusut secara tuntas agar ada kepastian secara hukum.

“Kami mendorong aparat
penegak hukum untuk mengusut sampai tuntas dugaan pelanggaran tersebut,
sehingga dengan demikian ada kepastian hukum dan tidak menjadi pertanyaan publik
nantinya,” ujar  Khozaini di ruang
kerjanya, Kamis (27/8).

Menurut Kozhaini, dugaan telah
terjadinya pelanggaran hukum dalam penggunaan lahan Hutan Tanam Rakyat (HTR)
yang saat ini tertanam kelapa sawit milik koperasi tersebut, hendaknya
diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang saat ini sedang
melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Siap Memperjuangkan Pembangunan Menara Telekomunikasi

“Kalau memang ada
pelanggaran, terutama menyangkut lahan HTR yang tidak sesuai dengan
peruntukannya, kita harus percayakan kepada aparat penegak hukum, dan kita
kawal tentunya agar tidak semakin besar merugikan warga masyarakat,” jelas
Khozaini

Menurut politisi Partai Hanura
ini sebelumnya aparat kepolisian dari Polda Kalimantan Tengah disebut sudah
melakukan pemasangan police line di
lokasi lahan yang diduga HTR milik Koperasi Keruing Citra Lestari tersebut,
seperti yang disampaikan oleh Untung yang tak lain merupakan anggota koperasi
itu sendiri kepada DPRD belum lama ini

“Beberapa pengurus koperasi
KCL seperti ketua, sekretaris dan bendahara serta lainnya sudah dilakukan
pemeriksaan terkait hal ini, maka diharapakan pihak kepolisian agar mengusut
tuntas masalah ini,” tutupnya.

Baca Juga :  MEMBAHAYAKAN! Banyak Truk Parkir di Pinggir Jalan

SAMPIT, KALTENGPOS.CO – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur
(Kotim) Khozaini meminta agar kasus dugaan pelanggaran Lahan konsesi Hutan
Tanaman Rakyat (HTR) milik Koperasi Keruing Citra Lestari (KCL) yang berada di
Desa Sungai Ubar Mandiri Kecamatan Cempaga Hulu, yang saat ini sudah dipasang
garis polisi, bisa diusut secara tuntas agar ada kepastian secara hukum.

“Kami mendorong aparat
penegak hukum untuk mengusut sampai tuntas dugaan pelanggaran tersebut,
sehingga dengan demikian ada kepastian hukum dan tidak menjadi pertanyaan publik
nantinya,” ujar  Khozaini di ruang
kerjanya, Kamis (27/8).

Menurut Kozhaini, dugaan telah
terjadinya pelanggaran hukum dalam penggunaan lahan Hutan Tanam Rakyat (HTR)
yang saat ini tertanam kelapa sawit milik koperasi tersebut, hendaknya
diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang saat ini sedang
melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Siap Memperjuangkan Pembangunan Menara Telekomunikasi

“Kalau memang ada
pelanggaran, terutama menyangkut lahan HTR yang tidak sesuai dengan
peruntukannya, kita harus percayakan kepada aparat penegak hukum, dan kita
kawal tentunya agar tidak semakin besar merugikan warga masyarakat,” jelas
Khozaini

Menurut politisi Partai Hanura
ini sebelumnya aparat kepolisian dari Polda Kalimantan Tengah disebut sudah
melakukan pemasangan police line di
lokasi lahan yang diduga HTR milik Koperasi Keruing Citra Lestari tersebut,
seperti yang disampaikan oleh Untung yang tak lain merupakan anggota koperasi
itu sendiri kepada DPRD belum lama ini

“Beberapa pengurus koperasi
KCL seperti ketua, sekretaris dan bendahara serta lainnya sudah dilakukan
pemeriksaan terkait hal ini, maka diharapakan pihak kepolisian agar mengusut
tuntas masalah ini,” tutupnya.

Baca Juga :  MEMBAHAYAKAN! Banyak Truk Parkir di Pinggir Jalan

Terpopuler

Artikel Terbaru