SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pinjaman Online (Pinjol) ilegal belakangan ini menjadi viral lantaran ada penggerebekan di sejumlah daerah. Korban Pinjol tersebar di seluruh Indonesia, tidak kemungkinan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) banyak juga masyarakat yang jadi korban Pinjol.
"Kami sangat mendukung langkah aparat kepolisian untuk membongkar semua sindikat pinjaman online ilegal. Apalagi korbannya juga banyak di daerah ini, karena kejahatan yang dilakukan pinjol itu berkedok peminjaman uang tetapi lebih kepada memeras dan meneror kehidupan masyarakat," kata Anggota DPRD Kabupaten Kotim Khozaini.
Menurutnya pihaknya mendapat informasi teror pinjaman online menimpa sejumlah warga di Kabupaten Kotim. Bahkan, korban sampai stres karena ditagih terus menerus secara tidak wajar, nominal tagihan pun di luar akal, yang awalnya hanya pinjam Rp 1 juta, membengkak menjadi Rp 10 juta.
"Teror tersebut menimpa warga itu hampir berbulan-bulan sampai hidupnya tak karuan. Hampir setiap hari dia dihubungi operator pinjol setelah dia terjebak memanfaatkan layanan pinjaman tersebut sebesar Rp 1 juta melalui aplikasi yang awalnya didapat dari temannya dan membengkang mencapai Rp 10 juta," ujar Khozaini
Dirinya juga meminta aparat kepolisian untuk memberantas adanya sindikat pinjol yang ada di Kabupaten Kotim karena pinjol sangat meresahkan masyarakat, karena mereka tidak hanya meneror korbannya, tetapi juga meneror keluarga, kerabat dan teman korban melalui telpon seluler mereka.
Politisi Partai Hanura ini juga menyebutkan tidak hanya pinjaman online yang harus disasar tetapi juga rentenir maupun koperasi simpan pinjam yang kian marak di masyarakat di Kabupaten Kotim, karena mereka meminjamkan dengan bunga yang lumayan cukup tinggi sehingga masyarakat merasa terbebani.