30.2 C
Jakarta
Thursday, October 23, 2025

Satpol PP Tidak Bisa Dibiarkan Bekerja dengan Keterbatasan yang Ekstrem

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Memberikan perhatian serius terhadap pemangkasan anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.

Kekurangan anggaran yang mencapai Rp1,9 miliar, dinilai berpotensi menghambat kinerja penegakan ketertiban umum dan peraturan daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha. Menegaskan bahwa penghematan anggaran perlu dilakukan secara selektif dan proporsional, agar tidak mengorbankan fungsi pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Satpol PP ini ujung tombak penegakan perda dan penjaga ketertiban di lapangan. Kalau anggarannya dipangkas terlalu besar, akan berdampak pada mobilitas personel dan efektivitas operasi penertiban,” ujar Angga, Selasa ⁷(23/10/2025).

Baca Juga :  Dewan Minta Disperdagprin Kontrol Harga Kebutuhan Pokok

Ia menilai, Satpol PP bukan hanya sekadar aparat penegak aturan, tetapi juga berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial dan kenyamanan lingkungan masyarakat. Karena itu, menurutnya, sektor Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) semestinya mendapat perhatian lebih besar dari pemerintah daerah.

“Ketertiban umum itu bagian dari citra daerah. Pemerintah harus bijak menata anggaran agar fungsi pengawasan dan penegakan hukum di tingkat daerah tidak terhambat,” tegasnya.

Angga juga meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk melakukan evaluasi ulang terhadap pos-pos belanja yang dianggap masih bisa dihemat, guna menutupi kekurangan dana Satpol PP.

“Kami akan mendorong agar kekurangan Rp1,9 miliar itu bisa dipenuhi, setidaknya sebagian, melalui pergeseran anggaran dari kegiatan yang kurang prioritas. Satpol PP ini tidak bisa dibiarkan bekerja dengan keterbatasan yang ekstrem,” tambahnya.

Baca Juga :  Warga Pulau Hanaut Keluhkan Infrastruktur dan Tidak Adanya Listrik

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti, membenarkan bahwa alokasi anggaran tahun depan turun cukup signifikan.

“Pagu kami tahun 2026 hanya Rp10,8 miliar, turun sekitar Rp1,3 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Total kebutuhan ideal sebenarnya mencapai Rp12,7 miliar,” jelasnya.

Meski demikian, Widya memastikan pihaknya tetap berkomitmen menjalankan tugas secara optimal dengan sumber daya yang tersedia.

“Kami akan memaksimalkan efisiensi dan menyesuaikan program kerja agar kegiatan penegakan perda dan pemeliharaan Trantibum tetap berjalan efektif,” pungkasnya.(bah/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Memberikan perhatian serius terhadap pemangkasan anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.

Kekurangan anggaran yang mencapai Rp1,9 miliar, dinilai berpotensi menghambat kinerja penegakan ketertiban umum dan peraturan daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha. Menegaskan bahwa penghematan anggaran perlu dilakukan secara selektif dan proporsional, agar tidak mengorbankan fungsi pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Satpol PP ini ujung tombak penegakan perda dan penjaga ketertiban di lapangan. Kalau anggarannya dipangkas terlalu besar, akan berdampak pada mobilitas personel dan efektivitas operasi penertiban,” ujar Angga, Selasa ⁷(23/10/2025).

Baca Juga :  Dewan Minta Disperdagprin Kontrol Harga Kebutuhan Pokok

Ia menilai, Satpol PP bukan hanya sekadar aparat penegak aturan, tetapi juga berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial dan kenyamanan lingkungan masyarakat. Karena itu, menurutnya, sektor Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) semestinya mendapat perhatian lebih besar dari pemerintah daerah.

“Ketertiban umum itu bagian dari citra daerah. Pemerintah harus bijak menata anggaran agar fungsi pengawasan dan penegakan hukum di tingkat daerah tidak terhambat,” tegasnya.

Angga juga meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk melakukan evaluasi ulang terhadap pos-pos belanja yang dianggap masih bisa dihemat, guna menutupi kekurangan dana Satpol PP.

“Kami akan mendorong agar kekurangan Rp1,9 miliar itu bisa dipenuhi, setidaknya sebagian, melalui pergeseran anggaran dari kegiatan yang kurang prioritas. Satpol PP ini tidak bisa dibiarkan bekerja dengan keterbatasan yang ekstrem,” tambahnya.

Baca Juga :  Warga Pulau Hanaut Keluhkan Infrastruktur dan Tidak Adanya Listrik

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti, membenarkan bahwa alokasi anggaran tahun depan turun cukup signifikan.

“Pagu kami tahun 2026 hanya Rp10,8 miliar, turun sekitar Rp1,3 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Total kebutuhan ideal sebenarnya mencapai Rp12,7 miliar,” jelasnya.

Meski demikian, Widya memastikan pihaknya tetap berkomitmen menjalankan tugas secara optimal dengan sumber daya yang tersedia.

“Kami akan memaksimalkan efisiensi dan menyesuaikan program kerja agar kegiatan penegakan perda dan pemeliharaan Trantibum tetap berjalan efektif,” pungkasnya.(bah/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/