31.4 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Sekolah Bisa Terapkan Pembelajaran Sistem Luring

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Komisi
III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengelar rapat koordinasi untuk
menyamakan pandangan bahwa pendidikan harus tetap berjalan meski di tengah
pandemi Covid-19 dengan menerapkan sistem pembelajaran sesuai kemampuan siswa,
baik melalui sistem dalam jaringan atau online (daring) ataupun luar jaringan
(luring) asalkan tidak dengan tatap muka.

 

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua
Komisi III DPRD Kotim H.Sanidin S,Ag dihadiri sejumlah Anggota Komisi III lainnya,
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim Suparmadi, kepala bidang SD maupun SMP Dinas
Pendidikan Kotim, Kepala sekolah dan orang tua siswa.

 

“Hari ini, kami Komisi III DPRD
mengelar rapat koordinasi bersama pihak dinas pendidikan dan para kepala sekolah
dan guru serta orang tua siswa, untuk menindaklanjuti banyaknya keluhan
orangtua siswa terkait pemberlakuan sistem daring,”ungkap Ketua Komisi III
DPRD Kotawaringin Timur H Sanidin usai mengelar rapat koordinasi, Selasa (21/7)
kemarin.

 

Menurutnya pembelajaran melalui sistem
dalam jaringan atau online (daring) banyak dikeluhkan para orang tua siswa. Hampir
semua anggota DPRD mendapat keluh kesah dari orangtua siswa terkait
pemberlakukan sistem daring. Ada yang kesulitan karena tidak memiliki perangkat
telepon pintar atau laptop memadai, lemahnya jaringan internet, hingga merasa
terbebani biaya membeli paket data internet.

Baca Juga :  Belum Sesuai Harapan, Bapemperda Usulkan Revisi Perda KTR

 

“Para orang tua siswa banyak
mengeluh akan pembelajaran sistem daring kerena mereka sangat terbebani dengan
pembelian paket data internet, dan juga jaringan internet. Selain itu mereka
juga harus memiliki handpone yang canggih untuk mengikuti pembelajaran lewat
daring,” ucap Sanidin.

 

Politisi Partai Gerindra ini juga
mengatakan, pada saat rapat koordinasi terungkap bahwa ternyata kalau
menggunakan sistem luar jaringan (luring) pihak sekolah masih bisa
melakukannya, karena buku-buku di sekolah masih cukup untuk para siswa dan
untuk sistem pembelajarannya pihak guru yang bisa mengaturnya.

 

“Jadi ini sebenarnya tidak ada
masalah, kalau ada siswa yang tidak mampu mengikuti pembelajaran dengan sistem
daring. Karena bisa saja sistem luring karena pihak sekolah mempunyai buku-buku
yang masih cukup untuk dibagikan kepada siswa,” kata Sanidin 

 

Sementara Kepala Dinas Pendidikan
Kotawaringin Timur Suparmadi mengatakan, saat ini aturan belum memperbolehkan
sekolah melaksanakan pembelajaran sistem tatap muka karena berisiko penularan
Covid-19. Apalagi bagi daerah ini yang masih kategori zona merah, karena
pemerintah tidak mau mengambil risiko, dan ini juga menyangkut keselamatan dan
kesehatan peserta didik, pendidik, tenaga pendidik, keluarga dan masyarakat
luas.

Baca Juga :  Lakukan Pengawasan Ketersediaan Stok dan Harga Sembako

 

“Saat ini yang kami lakukan adalah
memperkuat sistem pembelajaran tanpa tatap muka, baik melalui daring maupun
luring. Kami bersama pihak sekolah berupaya keras agar seluruh anak tetap
mendapatkan haknya dalam pendidikan,” ucapnya.

 

Suparmadi juga mengatakan, sejak awal
sudah memerintahkan pihak sekolah untuk memetakan seperti apa kemampuan siswa. Kalau
mereka tidak mampu, pihak sekolah jangan memaksakan pembelajaran harus sistem
daring, tetapi mereka harus sistem luring sehingga tidak membebani orang tua
siswa.

 

“Saya juga telah meminta pihak
sekolah untuk membangun komunikasi yang baik dengan orangtua dan siswa terkait
pembelajaran apakah melalui sistem daring atau luring. Bagi yang mengikuti
sistem luring, pihak sekolah memberikan buku yang ada di perpustakaan untuk
memudahkan siswa mengikuti pelajaran. Bagi yang ingin mengikuti sistem daring,
bisa dikomunikasikan dengan pihak sekolah, sehingga tidak ada saling
menyalahkan, dan mari kita hadapi kondisi ini bersama dan berharap pandemi ini
segera berakhir,” Tutupnya.

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Komisi
III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengelar rapat koordinasi untuk
menyamakan pandangan bahwa pendidikan harus tetap berjalan meski di tengah
pandemi Covid-19 dengan menerapkan sistem pembelajaran sesuai kemampuan siswa,
baik melalui sistem dalam jaringan atau online (daring) ataupun luar jaringan
(luring) asalkan tidak dengan tatap muka.

 

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua
Komisi III DPRD Kotim H.Sanidin S,Ag dihadiri sejumlah Anggota Komisi III lainnya,
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim Suparmadi, kepala bidang SD maupun SMP Dinas
Pendidikan Kotim, Kepala sekolah dan orang tua siswa.

 

“Hari ini, kami Komisi III DPRD
mengelar rapat koordinasi bersama pihak dinas pendidikan dan para kepala sekolah
dan guru serta orang tua siswa, untuk menindaklanjuti banyaknya keluhan
orangtua siswa terkait pemberlakuan sistem daring,”ungkap Ketua Komisi III
DPRD Kotawaringin Timur H Sanidin usai mengelar rapat koordinasi, Selasa (21/7)
kemarin.

 

Menurutnya pembelajaran melalui sistem
dalam jaringan atau online (daring) banyak dikeluhkan para orang tua siswa. Hampir
semua anggota DPRD mendapat keluh kesah dari orangtua siswa terkait
pemberlakukan sistem daring. Ada yang kesulitan karena tidak memiliki perangkat
telepon pintar atau laptop memadai, lemahnya jaringan internet, hingga merasa
terbebani biaya membeli paket data internet.

Baca Juga :  Belum Sesuai Harapan, Bapemperda Usulkan Revisi Perda KTR

 

“Para orang tua siswa banyak
mengeluh akan pembelajaran sistem daring kerena mereka sangat terbebani dengan
pembelian paket data internet, dan juga jaringan internet. Selain itu mereka
juga harus memiliki handpone yang canggih untuk mengikuti pembelajaran lewat
daring,” ucap Sanidin.

 

Politisi Partai Gerindra ini juga
mengatakan, pada saat rapat koordinasi terungkap bahwa ternyata kalau
menggunakan sistem luar jaringan (luring) pihak sekolah masih bisa
melakukannya, karena buku-buku di sekolah masih cukup untuk para siswa dan
untuk sistem pembelajarannya pihak guru yang bisa mengaturnya.

 

“Jadi ini sebenarnya tidak ada
masalah, kalau ada siswa yang tidak mampu mengikuti pembelajaran dengan sistem
daring. Karena bisa saja sistem luring karena pihak sekolah mempunyai buku-buku
yang masih cukup untuk dibagikan kepada siswa,” kata Sanidin 

 

Sementara Kepala Dinas Pendidikan
Kotawaringin Timur Suparmadi mengatakan, saat ini aturan belum memperbolehkan
sekolah melaksanakan pembelajaran sistem tatap muka karena berisiko penularan
Covid-19. Apalagi bagi daerah ini yang masih kategori zona merah, karena
pemerintah tidak mau mengambil risiko, dan ini juga menyangkut keselamatan dan
kesehatan peserta didik, pendidik, tenaga pendidik, keluarga dan masyarakat
luas.

Baca Juga :  Lakukan Pengawasan Ketersediaan Stok dan Harga Sembako

 

“Saat ini yang kami lakukan adalah
memperkuat sistem pembelajaran tanpa tatap muka, baik melalui daring maupun
luring. Kami bersama pihak sekolah berupaya keras agar seluruh anak tetap
mendapatkan haknya dalam pendidikan,” ucapnya.

 

Suparmadi juga mengatakan, sejak awal
sudah memerintahkan pihak sekolah untuk memetakan seperti apa kemampuan siswa. Kalau
mereka tidak mampu, pihak sekolah jangan memaksakan pembelajaran harus sistem
daring, tetapi mereka harus sistem luring sehingga tidak membebani orang tua
siswa.

 

“Saya juga telah meminta pihak
sekolah untuk membangun komunikasi yang baik dengan orangtua dan siswa terkait
pembelajaran apakah melalui sistem daring atau luring. Bagi yang mengikuti
sistem luring, pihak sekolah memberikan buku yang ada di perpustakaan untuk
memudahkan siswa mengikuti pelajaran. Bagi yang ingin mengikuti sistem daring,
bisa dikomunikasikan dengan pihak sekolah, sehingga tidak ada saling
menyalahkan, dan mari kita hadapi kondisi ini bersama dan berharap pandemi ini
segera berakhir,” Tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru