29.9 C
Jakarta
Sunday, December 29, 2024

Disinyalir Sejumlah Perusahaan Perkebunan Bermain-main Soal Pajak

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
– Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi meminta agar Kantor Pelayanan
Pajak (KPP) Pratama Sampit dapat mengumumkan perusahan perkebunan yang beroperasi
di daerah ini mana saja yang sudah patuh menyampaikan total luasan lahan dan
juga tonase tandan buah segar (TBS). Pasalnya 
hal itu penting, karena menyangkut ketentuan Pajak Pertambahan Nilai
(PPN).

“Oleh karena itu, saya berharap bagi yang
tidak patuh agar bisa diaudit perizinan dan kelengkapan administrasinya. Selain
itu juga aspek sosial seperti plasma yang diberikan oleh perusahaan kepada
koperasi yang banyak merasa dikhianati,” ujar Abadi 

Dirinya juga mengatakan kalau pajak
tersebut  bisa ditarik ini akan
berimplikasi juga terhadap pendapatan daerah. Bahkan dia meminta Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotim untuk melakukan pemeriksaan
kepatuhan wajib pajak daerah, terutama atas jenis pajak yang bersifat self
assessment.

Baca Juga :  Rancangan APBD Harus Perhatikan Ekonomi Global

“Dalam hal ini pemerintah Kabupaten Kotim
juga bersama pihak pajak bisa berkoordinasi, pasalnya ada disinyalir sejumlah
perusahaan perkebunan kelapa sawit terutama yang bermain-main soal pajak,”
ucapan Abadi.

Anggota komisi II DPRD Kabupaten Kotim ini juga
meminta juga kepada pihak Bapenda Kabupaten Kotim untuk menginventarisasi
sektor-sektor yang masih mampu berkontribusi pada penerimaan daerah melalui
optimalisasi audit atas wajib pajak Khusus untuk jenis pajak self assessment
seperti pajak hiburan, restoran, hotel, dan parkir.

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
– Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi meminta agar Kantor Pelayanan
Pajak (KPP) Pratama Sampit dapat mengumumkan perusahan perkebunan yang beroperasi
di daerah ini mana saja yang sudah patuh menyampaikan total luasan lahan dan
juga tonase tandan buah segar (TBS). Pasalnya 
hal itu penting, karena menyangkut ketentuan Pajak Pertambahan Nilai
(PPN).

“Oleh karena itu, saya berharap bagi yang
tidak patuh agar bisa diaudit perizinan dan kelengkapan administrasinya. Selain
itu juga aspek sosial seperti plasma yang diberikan oleh perusahaan kepada
koperasi yang banyak merasa dikhianati,” ujar Abadi 

Dirinya juga mengatakan kalau pajak
tersebut  bisa ditarik ini akan
berimplikasi juga terhadap pendapatan daerah. Bahkan dia meminta Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotim untuk melakukan pemeriksaan
kepatuhan wajib pajak daerah, terutama atas jenis pajak yang bersifat self
assessment.

Baca Juga :  Rancangan APBD Harus Perhatikan Ekonomi Global

“Dalam hal ini pemerintah Kabupaten Kotim
juga bersama pihak pajak bisa berkoordinasi, pasalnya ada disinyalir sejumlah
perusahaan perkebunan kelapa sawit terutama yang bermain-main soal pajak,”
ucapan Abadi.

Anggota komisi II DPRD Kabupaten Kotim ini juga
meminta juga kepada pihak Bapenda Kabupaten Kotim untuk menginventarisasi
sektor-sektor yang masih mampu berkontribusi pada penerimaan daerah melalui
optimalisasi audit atas wajib pajak Khusus untuk jenis pajak self assessment
seperti pajak hiburan, restoran, hotel, dan parkir.

Terpopuler

Artikel Terbaru