26.4 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Pemerintah Daerah Harus Menjaga Investasi dan Wajib Melindungi Hak-Hak

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Konflik
lahan antara warga dan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang terjadi di
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sejatinya bisa diredam sedini
mungkin. Salah satunya saat ada persoalan, pemerintah melalui tim
penyelesaian sengketa langsung hadir dan melakukan mediasi.

“Pemerintah daerah
harus menjadi mediator yang baik. Sebab di satu sisi menjaga investasi daerah,
di sisi lain wajib melindungi hak-hak masyarakat kita sendiri,” ujar Wakil
Ketua DPRD Kotim H.Rudianur.

Menurutnya, sengketa
yang terus terjadi ini akibat tidak terlibatnya pemerintah kabupaten dalam
pengawasan untuk izin yang diberikan. Saat ini banyak permasalahan terjadi di
sektor perkebunan kelapa sawit di Kotim. Berbagai masalah yang muncul seperti
sengketa lahan, belum lengkapnya perizinan, hingga pada penanaman di luar hak
guna usaha.

Baca Juga :  Dewan Minta Pemda Segera Menangani Banjir di Utara Kotim

“Masalah ini
terjadi berlarut-larut dan hingga saat ini belum tuntas, kalau pengawasan
dilakukan dengan baik dan benar, masalah seperti ini seharusnya sudah bisa
diketahui sejak dini sehingga tidak terus berlarut-larut,” sampai Rudianur

Politikus Partai Golkar
ini mengatakan, akibat terabaikannya masalah tersebut sehingga membuat semakin
rumit. Apalagi sudah menyangkut hajat hidup masyarakat sehingga rawan memicu
konflik, seperti masih ada perusahaan belum melaksanakan kewajiban membangun
plasma sawit untuk masyarakat.

Padahal, terjalinnya
kemitraan dengan masyarakat yang salah satunya diwujudkan dengan membangun
kebun plasma ini menjadi syarat mutlak bagi perusahaan untuk mendapatkan izin
dari pemerintah. 

“Dengan banyaknya masalah seperti
ini, masyarakat menuntut kepada perusahaan perkebunan dan pemerintah harus
tegas menyikapi masalah ini agar bisa diselesaikan. Pemerintah berhak memberi
sanksi, mulai peringatan tertulis, penghentian usaha, pembekuan izin bahkan
pencabutan izin,” tutupnya.

Baca Juga :  KPU dan Bawaslu Harus Bisa Ciptakan Kepercayaan Publik

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Konflik
lahan antara warga dan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang terjadi di
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sejatinya bisa diredam sedini
mungkin. Salah satunya saat ada persoalan, pemerintah melalui tim
penyelesaian sengketa langsung hadir dan melakukan mediasi.

“Pemerintah daerah
harus menjadi mediator yang baik. Sebab di satu sisi menjaga investasi daerah,
di sisi lain wajib melindungi hak-hak masyarakat kita sendiri,” ujar Wakil
Ketua DPRD Kotim H.Rudianur.

Menurutnya, sengketa
yang terus terjadi ini akibat tidak terlibatnya pemerintah kabupaten dalam
pengawasan untuk izin yang diberikan. Saat ini banyak permasalahan terjadi di
sektor perkebunan kelapa sawit di Kotim. Berbagai masalah yang muncul seperti
sengketa lahan, belum lengkapnya perizinan, hingga pada penanaman di luar hak
guna usaha.

Baca Juga :  Dewan Minta Pemda Segera Menangani Banjir di Utara Kotim

“Masalah ini
terjadi berlarut-larut dan hingga saat ini belum tuntas, kalau pengawasan
dilakukan dengan baik dan benar, masalah seperti ini seharusnya sudah bisa
diketahui sejak dini sehingga tidak terus berlarut-larut,” sampai Rudianur

Politikus Partai Golkar
ini mengatakan, akibat terabaikannya masalah tersebut sehingga membuat semakin
rumit. Apalagi sudah menyangkut hajat hidup masyarakat sehingga rawan memicu
konflik, seperti masih ada perusahaan belum melaksanakan kewajiban membangun
plasma sawit untuk masyarakat.

Padahal, terjalinnya
kemitraan dengan masyarakat yang salah satunya diwujudkan dengan membangun
kebun plasma ini menjadi syarat mutlak bagi perusahaan untuk mendapatkan izin
dari pemerintah. 

“Dengan banyaknya masalah seperti
ini, masyarakat menuntut kepada perusahaan perkebunan dan pemerintah harus
tegas menyikapi masalah ini agar bisa diselesaikan. Pemerintah berhak memberi
sanksi, mulai peringatan tertulis, penghentian usaha, pembekuan izin bahkan
pencabutan izin,” tutupnya.

Baca Juga :  KPU dan Bawaslu Harus Bisa Ciptakan Kepercayaan Publik

Terpopuler

Artikel Terbaru