SAMPIT, PROKALTENG.COโ Saat dilaksanakan rapat kompilasi Ketua Komisi I Angga Aditya Nugraha. Menyampaikan hasil pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024 dengan mitra kerjanya. Ada sejumlah kecamatan yang belum membayarkan hak pegawainnya.
โDari hasil rapat komisi I bersama mitra kerja beberapa hari kemarin, ada beberapa kecamatan yang belum terbayarkan untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan lainnya,โ sampai Angga, Senin (21/10).
Dirinya berharap. Hal ini bisa menjadi perhatian bersama dan dibahas lebih lanjut bersama pihak eksekutif untuk dibayarkan karena itu merupakan hak mereka yang sudah bekerja sesuai ketentuan dan aturan yang sudah ditetapkan.
โKami berharap untuk TPP dan lainnya yang belum dibayarkan, segera bisa selesai sebelum tahun anggaran berakhir,โ ucap Angga.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga menyampaikan. Dari 27 mitra Komisi I yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim. Ada sembilan yang tidak mengalami penambahan maupun pergeseran anggaran. Yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Pendapatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat, Kecamatan Telawang, Pulau Hanaut, Mentaya Hulu, dan Bukit Santuai.
โUntuk Kecamatan Teluk Sampit, Tualan Hulu, dan Telaga Antang tidak ada penambahan atau pergeseran, tetapi mereka minta sarana pendukung operasional serta untuk gaji yang belum terbayarkan,โ ujar Angga.
Sementara untuk mitra kerja lainnya. Yaitu Sekretariat Daerah (Setda) Kotim, Sekretariat DPRD, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Baamang, Seranau, Kota besi, Cempaga, Cempaga Hulu, Parenggean, Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan dan Antang Kalang, mengalami penambahan,
โKalau Satuan Polisi Pamong Praja mengalami pergeseran dari belanja modal ke belanja operasional,โ pungkasnya.(bah/kpg)