30.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Dewan Soroti Infrastruktur Kawasan Ekonomi

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Kurniawan Anwar, meminta pemerintah kabupaten tidak melupakan pembangunan infrastruktur di kawasan kegiatan ekonomi masyarakat.

“Kami menyoroti pembangunan infrastruktur yang begitu masif dan langsung menyentuh masyarakat. Kami juga lihat pembangunan di daerah permukiman sudah banyak berjalan, tetapi yang tidak kalah penting, infrastruktur penunjang daerah ekonomi juga harus diperhatikan,” kata Kurniawan, Minggu (20/11)

Menurutnya pembangunan infrastruktur di sentra-sentra kegiatan ekonomi seperti pasar dan lainnya, itu sangat penting, karena berkaitan dengan upaya menunjang peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat.  Kalau infrastruktur rusak, hal itu mengganggu kelancaran dan kenyamanan pelaku usaha dan konsumen sehingga bisa berpengaruh terhadap omzet transaksi.

Baca Juga :  Prediksi, Ada Sekitar 8.700 Penumpang Mudik dari Pelabuhan Sampit

“Saat kami melakukan kunjungan beberapa waktu lalu di beberapa titik perekonomian di Sampit, seperti Pasar Sejumput dan Pasar Inpres Komplek Berdikari, infrastrukturnya masih belum banyak tersentuh peningkatan. Hal ini juga dikeluhkan pedagang karena dirasa membuat pembeli kurang nyaman,” ujar Kurniawan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan di depan toko-toko di pasar tersebut, Banyak genangan air yang menyebabkan becek dan berlubang. Serta tidak tersentuhnya revitalisasi untuk drainase sekitar pasar, masalah ini menjadi perhatian Komisi IV. Untuk itu pihaknya telah mengusulkan peningkatan infrastruktur pusat kegiatan ekonomi untuk ditingkatkan pada tahun anggaran 2023 nanti.

“Saat melakukan pembahasan program dengan Dinas PUPR melalui APBD tahun 2023, kami sudah usulkan peningkatan infrastruktur untuk pasar, Oleh sebab itu, pemerintah daerah jangan sampai mengabaikan usulan ini karena para pedagang banyak mengeluhkan terkait hal ini, dan diharapkan usulan-usulan tersebut bisa direalisasikan,” jelasnya.(bah).

Baca Juga :  Perubahan Perda untuk Penyesuaian Nomenklatur Perangkat Daerah

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Kurniawan Anwar, meminta pemerintah kabupaten tidak melupakan pembangunan infrastruktur di kawasan kegiatan ekonomi masyarakat.

“Kami menyoroti pembangunan infrastruktur yang begitu masif dan langsung menyentuh masyarakat. Kami juga lihat pembangunan di daerah permukiman sudah banyak berjalan, tetapi yang tidak kalah penting, infrastruktur penunjang daerah ekonomi juga harus diperhatikan,” kata Kurniawan, Minggu (20/11)

Menurutnya pembangunan infrastruktur di sentra-sentra kegiatan ekonomi seperti pasar dan lainnya, itu sangat penting, karena berkaitan dengan upaya menunjang peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat.  Kalau infrastruktur rusak, hal itu mengganggu kelancaran dan kenyamanan pelaku usaha dan konsumen sehingga bisa berpengaruh terhadap omzet transaksi.

Baca Juga :  Prediksi, Ada Sekitar 8.700 Penumpang Mudik dari Pelabuhan Sampit

“Saat kami melakukan kunjungan beberapa waktu lalu di beberapa titik perekonomian di Sampit, seperti Pasar Sejumput dan Pasar Inpres Komplek Berdikari, infrastrukturnya masih belum banyak tersentuh peningkatan. Hal ini juga dikeluhkan pedagang karena dirasa membuat pembeli kurang nyaman,” ujar Kurniawan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan di depan toko-toko di pasar tersebut, Banyak genangan air yang menyebabkan becek dan berlubang. Serta tidak tersentuhnya revitalisasi untuk drainase sekitar pasar, masalah ini menjadi perhatian Komisi IV. Untuk itu pihaknya telah mengusulkan peningkatan infrastruktur pusat kegiatan ekonomi untuk ditingkatkan pada tahun anggaran 2023 nanti.

“Saat melakukan pembahasan program dengan Dinas PUPR melalui APBD tahun 2023, kami sudah usulkan peningkatan infrastruktur untuk pasar, Oleh sebab itu, pemerintah daerah jangan sampai mengabaikan usulan ini karena para pedagang banyak mengeluhkan terkait hal ini, dan diharapkan usulan-usulan tersebut bisa direalisasikan,” jelasnya.(bah).

Baca Juga :  Perubahan Perda untuk Penyesuaian Nomenklatur Perangkat Daerah

 

Terpopuler

Artikel Terbaru