28.8 C
Jakarta
Tuesday, October 21, 2025

Kesejahteraan Aparatur dan Pelayanan Publik Tidak Boleh Terganggu Hanya karena Tekanan Fiskal

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini berlangsung intens di seluruh komisi DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja masing-masing.

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, menegaskan. Fokus utama pembahasan pihaknya adalah memastikan kebutuhan dasar aparatur pemerintahan, khususnya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga kontrak (Tekon), dapat terakomodasi sepenuhnya dalam APBD tahun depan.

“Sesuai hasil rapat pimpinan awal bulan lalu, pembahasan dilakukan penuh selama sepekan. Setelah itu dilanjutkan ke rapat kompilasi bersama tim eksekutif. Komisi I memiliki 18 mitra kerja, jadi waktu ini benar-benar kami maksimalkan agar seluruhnya dibahas secara detail,” ujar Angga, Senin (20/10/2025).

Angga menilai waktu satu minggu cukup untuk menuntaskan seluruh agenda karena pihaknya terbiasa bekerja hingga malam hari, demi memastikan pembahasan selesai tepat waktu.

“Salah satu fokus kami ialah memastikan alokasi anggaran gaji PPPK dan Tekon, termasuk PPPK paruh waktu yang baru menerima SK. Kami akan evaluasi ulang dan mendorong tambahan anggaran pada 2026, karena gaji dan TPP ini komponen wajib yang harus terpenuhi,” tegasnya.

Baca Juga :  Semarak Iduladha, DPRD Kotim Sembelih Empat Sapi Kurban

Selain isu kesejahteraan aparatur, Komisi I juga menyoroti kegiatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), terutama terkait operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) yang selama ini hanya mendapat anggaran untuk tujuh bulan operasional.

“Kami ingin layanan MPP bisa berjalan penuh selama 12 bulan. Tadi sudah disampaikan tim eksekutif, dan mereka menyatakan siap mengalokasikan anggaran satu tahun penuh. Ini kabar baik karena MPP adalah layanan vital bagi masyarakat,” kata Angga.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kotim, Diana Setiawan, membenarkan pihaknya menghadapi keterbatasan pagu anggaran tahun 2026 yang masih jauh dari ideal.

Total kekurangan mencapai sekitar Rp1,3 miliar. Meliputi Rp571,57 juta untuk gaji dan TPP PPPK, Rp328,55 juta untuk biaya internet dan listrik, serta Rp400 juta guna mendukung pelaksanaan lima program prioritas dinas.

Baca Juga :  Berharap Ada Pemain Kotim Masuk Skuad Timnas

“Hasil pembahasan dengan Komisi I sangat positif, tetapi memang pagu kami kecil sekali sehingga tidak semua kebutuhan bisa terakomodir. Saat ini gaji dan TPP PPPK hanya cukup enam bulan, sedangkan internet dan listrik hanya tujuh bulan. Kekurangan ini sudah kami tuangkan dalam berita acara untuk dibahas lebih lanjut di rapat kompilasi,” jelas Diana.

Ia juga menyambut baik usulan pergeseran anggaran yang diajukan Komisi I, agar sebagian kegiatan nonprioritas dialihkan untuk menutupi kebutuhan layanan dasar.

“Kami setuju saja dengan skema pergeseran itu jika disetujui TAPD. Tapi kalaupun dilakukan, nilainya belum bisa menutup seluruh kekurangan, paling hanya sebagian kecil,” ungkapnya.

Angga menegaskan, Komisi I akan terus mengawal agar alokasi anggaran untuk sektor pelayanan publik dan kesejahteraan aparatur tidak terabaikan di tengah keterbatasan fiskal daerah.

“Kesejahteraan aparatur dan pelayanan publik tidak boleh terganggu hanya karena tekanan fiskal. Kami ingin RAPBD 2026 benar-benar berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat dan aparatur daerah,” tutupnya.(bah/kpg)

 

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini berlangsung intens di seluruh komisi DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja masing-masing.

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, menegaskan. Fokus utama pembahasan pihaknya adalah memastikan kebutuhan dasar aparatur pemerintahan, khususnya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga kontrak (Tekon), dapat terakomodasi sepenuhnya dalam APBD tahun depan.

“Sesuai hasil rapat pimpinan awal bulan lalu, pembahasan dilakukan penuh selama sepekan. Setelah itu dilanjutkan ke rapat kompilasi bersama tim eksekutif. Komisi I memiliki 18 mitra kerja, jadi waktu ini benar-benar kami maksimalkan agar seluruhnya dibahas secara detail,” ujar Angga, Senin (20/10/2025).

Angga menilai waktu satu minggu cukup untuk menuntaskan seluruh agenda karena pihaknya terbiasa bekerja hingga malam hari, demi memastikan pembahasan selesai tepat waktu.

“Salah satu fokus kami ialah memastikan alokasi anggaran gaji PPPK dan Tekon, termasuk PPPK paruh waktu yang baru menerima SK. Kami akan evaluasi ulang dan mendorong tambahan anggaran pada 2026, karena gaji dan TPP ini komponen wajib yang harus terpenuhi,” tegasnya.

Baca Juga :  Semarak Iduladha, DPRD Kotim Sembelih Empat Sapi Kurban

Selain isu kesejahteraan aparatur, Komisi I juga menyoroti kegiatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), terutama terkait operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) yang selama ini hanya mendapat anggaran untuk tujuh bulan operasional.

“Kami ingin layanan MPP bisa berjalan penuh selama 12 bulan. Tadi sudah disampaikan tim eksekutif, dan mereka menyatakan siap mengalokasikan anggaran satu tahun penuh. Ini kabar baik karena MPP adalah layanan vital bagi masyarakat,” kata Angga.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kotim, Diana Setiawan, membenarkan pihaknya menghadapi keterbatasan pagu anggaran tahun 2026 yang masih jauh dari ideal.

Total kekurangan mencapai sekitar Rp1,3 miliar. Meliputi Rp571,57 juta untuk gaji dan TPP PPPK, Rp328,55 juta untuk biaya internet dan listrik, serta Rp400 juta guna mendukung pelaksanaan lima program prioritas dinas.

Baca Juga :  Berharap Ada Pemain Kotim Masuk Skuad Timnas

“Hasil pembahasan dengan Komisi I sangat positif, tetapi memang pagu kami kecil sekali sehingga tidak semua kebutuhan bisa terakomodir. Saat ini gaji dan TPP PPPK hanya cukup enam bulan, sedangkan internet dan listrik hanya tujuh bulan. Kekurangan ini sudah kami tuangkan dalam berita acara untuk dibahas lebih lanjut di rapat kompilasi,” jelas Diana.

Ia juga menyambut baik usulan pergeseran anggaran yang diajukan Komisi I, agar sebagian kegiatan nonprioritas dialihkan untuk menutupi kebutuhan layanan dasar.

“Kami setuju saja dengan skema pergeseran itu jika disetujui TAPD. Tapi kalaupun dilakukan, nilainya belum bisa menutup seluruh kekurangan, paling hanya sebagian kecil,” ungkapnya.

Angga menegaskan, Komisi I akan terus mengawal agar alokasi anggaran untuk sektor pelayanan publik dan kesejahteraan aparatur tidak terabaikan di tengah keterbatasan fiskal daerah.

“Kesejahteraan aparatur dan pelayanan publik tidak boleh terganggu hanya karena tekanan fiskal. Kami ingin RAPBD 2026 benar-benar berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat dan aparatur daerah,” tutupnya.(bah/kpg)

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru