Site icon Prokalteng

Sempat Memanas! Anggota Komisi I Mempertanyakan Usulan Program Promosi Terlalu Tinggi

M. Kurniawan Anwar

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2025 dengan mitra kerja sudah berjalan.

Pada saat rapat pembahasan Komisi I dengan Mitra kerja yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat pembahasan sempat memanas dikarenakan usulan penambahan anggaran dari dinas tersebut terlalu tinggi.

Usulan penambahan anggaran untuk DPMPTSP tersebut adalah, Penyedian gaji dan tunjangan sebesar Rp3.523.671.406, Kegiatan administrasi keuangan daerah Rp1.681.500.000, Program promosi penanaman modal Rp530.000.000, Program pelayanan penanaman modal Rp385.000.000, Program Pengendalian pelaksanaan penanaman modal Rp.375.000.000, Program pengembangan Iklim penanaman modal Rp.250.000.000, dan Program pengelolaan data dan Sistem informasi penanaman modal Rp.200.000.000 dengan total anggaran Rp.6.945.171.406.

Terkait usulan penambahan anggaran tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim Muhammad Kurniawan Anwar mempertayakan usalan itu terlalu tinggi, apalagi terkait program promosi penanaman modal yang Rp530.000.000.

“Saya mempertanyakan terkait program promosi, seperti mengikuti event di daerah lain, apakah selama ini ada kontribusi atau pemasukan bagi daerah kita, harusnya itu diperhitungkan dulu, sebelum kita mengikutinya,” kata Kurniawan saat mengikuti rapat pembahasan, Selasa (19/11).

Dirinya mengatakan terkait usulan penambahan anggaran itu kalau tidak penjelasan perencanaannya dan tidak urgent pihaknya tidak menyetujui, karena hal itu membuang-buang anggaran saja, Sementara saat ini banyak pembangunan yang dinilai sangat urgent dan hal itu kepentingan masyarakat.

“Berbeda dengan adanya OPD yang mengusulkan penambahan pembayaran gaji dan TPP, Kami DPRD akan memperjuangkan itu,” tegas Kurniawan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga sempat naik tensinya saat mendengar jawaban kepala DPMPTSP Kabupaten Kotim menyebutkan bahwa urgent, tidak urgent program itu dianggarkan terlebih dahulu, karena itu merupakan mempromosikan daerah.

“Sebenarnya apa yang sudah dipaparkan kepala DPMPTSP itu sangat normatif seperti kita diibaratkan diberikan uang, Kemudian disuruh belanja, tetapi tidak tahu manfaat gampang banget itu, Kami minta indikatornya apa, hasil dari pelaksanaan itu dan manfaat untuk masyarakat apa dan saya tetap tidak menyetujui kalau program itu tetap dianggarkan,”ucapnya.(bah/kpg)

Exit mobile version