27.2 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Sepakat Produk Unggulan Dituangkan Dalam Produk Hukum

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Produk Unggulan Daerah (PUD)  merupakan produk baik berupa barang maupun jasa yang dihasilkan oleh masyarakat, koperasi, usaha skala kecil dan menengah yang potensial untuk dikembangkan dengan memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki oleh daerah baik sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM) dan budaya lokal, serta mendatangkan pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah yang diharapkan menjadi kekuatan ekonomi bagi daerah dan masyarakat setempat sebagai produk yang potensial memiliki daya saing, daya jual dan daya dorong menuju pasar global.

"Kami sangat mendorong agar PUD baik itu berupa barang maupun jasa yang dihasilkan oleh masyarakat, koperasi, usaha skala kecil dan menengah yang potensial dapat dikembangkan, dan kami juga sepakat agar produk unggulan ini harus dituangkan dalam sebuah produk hukum di daerah ini, hal itu sebagai landasan hukum kedepannya agar pemerintah daerah dapat memberdayakannya," kata Ketua Fraksi Partai Nasdem Syahbana , Senin (18/10).

Baca Juga :  Petani Mengeluhkan Kelangkaan dan Mahalnya Harga Pupuk

Menurutnya pemerintah Daerah Kabupaten Kotim diminta menginvetarisasi produk-produk unggulan daerah dan di data untuk memudahkan dalam pembuatan kebijakan produk-produk unggulan daerah ini, saat ini yang sudah diinventarisasi oleh pemerintah daerah Kabupaten Kotim diantaranya adalah kelapa sawit, karet, rotan, kelapa dan nanas.

"Kelapa sawit merupakan komoditas yang memiliki  luasan dan hasil produktif yang sangat besar yang pengirimannya sampai keluar negeri meskipun didominasi oleh perusahaan besar. Begitu juga dengan karet. Komoditas ini menjadi mata pencaharian sebagian besar masyarakat Kotim dengan hasil produksi hingga tujuan ekspor," ujar Syahbana.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten yang membidangi masalah perkebunan dan pertanian ini juga mengatakan yang tidak kalah penting juga yang bisa diandalkan adalah rotan. Komoditas ini sudah sejak lama menjadi produk unggulan bagi masyarakat Kabupaten Kotim sampai sekarang dan kontribusinya sangat besar bagi perekonomian masyarakat,

Baca Juga :  Dorong Dishub Berinovasi Meningkatkan PAD, Terutama KIR

"Selain itu kelapa juga merupakan komoditas yang paling banyak terdapat di kawasan selatan Kabupaten Kotim. Meski saat ini pengolahannya masih terbatas, komoditas ini menjadi andalan sebagian besar masyarakat di kawasan pesisir selatan dan nanas juga menjadi produk unggulan terutama bagi masyrakat di Kecamatan Baamang dan Kota Besi," ucap Syahbana.

Dirinya mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inesiatif DPRD Kabupaten Kotim tentang pengembangan produk unggulan daerah, sebenarnya sudah lama  dilakukan dan di minta inventarisir serta didata oleh pemerintah daerah, agar mendorong penguatan nya, dan juga sebagai tindak lanjut dari permintaan kementerian dalam negeri beberapa waktu lalu.

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Produk Unggulan Daerah (PUD)  merupakan produk baik berupa barang maupun jasa yang dihasilkan oleh masyarakat, koperasi, usaha skala kecil dan menengah yang potensial untuk dikembangkan dengan memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki oleh daerah baik sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM) dan budaya lokal, serta mendatangkan pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah yang diharapkan menjadi kekuatan ekonomi bagi daerah dan masyarakat setempat sebagai produk yang potensial memiliki daya saing, daya jual dan daya dorong menuju pasar global.

"Kami sangat mendorong agar PUD baik itu berupa barang maupun jasa yang dihasilkan oleh masyarakat, koperasi, usaha skala kecil dan menengah yang potensial dapat dikembangkan, dan kami juga sepakat agar produk unggulan ini harus dituangkan dalam sebuah produk hukum di daerah ini, hal itu sebagai landasan hukum kedepannya agar pemerintah daerah dapat memberdayakannya," kata Ketua Fraksi Partai Nasdem Syahbana , Senin (18/10).

Baca Juga :  Petani Mengeluhkan Kelangkaan dan Mahalnya Harga Pupuk

Menurutnya pemerintah Daerah Kabupaten Kotim diminta menginvetarisasi produk-produk unggulan daerah dan di data untuk memudahkan dalam pembuatan kebijakan produk-produk unggulan daerah ini, saat ini yang sudah diinventarisasi oleh pemerintah daerah Kabupaten Kotim diantaranya adalah kelapa sawit, karet, rotan, kelapa dan nanas.

"Kelapa sawit merupakan komoditas yang memiliki  luasan dan hasil produktif yang sangat besar yang pengirimannya sampai keluar negeri meskipun didominasi oleh perusahaan besar. Begitu juga dengan karet. Komoditas ini menjadi mata pencaharian sebagian besar masyarakat Kotim dengan hasil produksi hingga tujuan ekspor," ujar Syahbana.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten yang membidangi masalah perkebunan dan pertanian ini juga mengatakan yang tidak kalah penting juga yang bisa diandalkan adalah rotan. Komoditas ini sudah sejak lama menjadi produk unggulan bagi masyarakat Kabupaten Kotim sampai sekarang dan kontribusinya sangat besar bagi perekonomian masyarakat,

Baca Juga :  Dorong Dishub Berinovasi Meningkatkan PAD, Terutama KIR

"Selain itu kelapa juga merupakan komoditas yang paling banyak terdapat di kawasan selatan Kabupaten Kotim. Meski saat ini pengolahannya masih terbatas, komoditas ini menjadi andalan sebagian besar masyarakat di kawasan pesisir selatan dan nanas juga menjadi produk unggulan terutama bagi masyrakat di Kecamatan Baamang dan Kota Besi," ucap Syahbana.

Dirinya mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inesiatif DPRD Kabupaten Kotim tentang pengembangan produk unggulan daerah, sebenarnya sudah lama  dilakukan dan di minta inventarisir serta didata oleh pemerintah daerah, agar mendorong penguatan nya, dan juga sebagai tindak lanjut dari permintaan kementerian dalam negeri beberapa waktu lalu.

Terpopuler

Artikel Terbaru