SAMPIT, PROKALTENG.CO- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, saat ini sedang dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama pihak eksekutif.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotim Hj.Darmawati, mengatakan pelaksana ketertiban umum itu menjadi tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), maka pihaknya meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan tugas mereka.
"Kami meminta pemerintah daerah untuk segera meningkatkan sarana dan prasarana Satpol PP, karena itu menjadi hal mutlak supaya kita juga bisa menuntut kinerja mereka untuk lebih maksimal, saat ini harus kita akui banyak keterbatasan yang sedang mereka hadapi. Ini perlu menjadi perhatian, jangan mereka dituntut untuk bekerja maksimal tetapi sarana dan prasarana sarana mereka tidak dipenuhi," kata Darmawati Jumat (15/10).
Menurutnya memberi perhatian serius terhadap Satpol PP, karena mereka merupkan ujung tombak dalam mengawal peraturan daerah (Perda) dan produk hukum daerah lainnya, terlebih, dalam Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat nantinya, karena banyak hal yang mengharuskan pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap keberadaan Satpol PP agar bisa mengawal peraturan daerah tersebut.
"Saat ini personel Satol PP masih kurang dan harus dilakukan pemenuhan sumber daya manusianya, pemerintah daerah juga harus menyediakan fasilitas yang dibutuhkan seperti kantor yang representatif, Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), armada dan lainnya, kami berharap ini menjadi perhatian serius karena yang terjadi saat ini masih jauh dari harapan, padahal penyediaan sarana dan prasarana itu menjadi kewajiban seperti yang dituangkan dalam rancangan peraturan daerah tersebut," ujar Darmawati yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotim.
Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan, dalam hal personel jumlahnya belum mencapai angka ideal, tetapi saat ini Satpol PP sudah memiliki sumber daya PPNS yang memadai, yakni lima orang PPNS, termasuk Kepala Satpol PP Marjuki yang dilantik belum lama ini. Dan yang menjadi perhatian saat ini adalah hal ekantor Satpol PP yang dinilai kurang representatif, karena masih meminjam sebagian ruangan Bagian Keuangan, kondisinya juga dinilai kurang ideal untuk Satpol PP yang memiliki jumlah personel dan armada cukup banyak.