26.7 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Disdik Diminta Tidak Asal Memberikan Izin Baru

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Rudianur mengingatkan pemerintah daerah khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) agar tidak asal memberi izin kepada pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS). Khususnya dalam mendirikan fasilitas sekolah di wilayah izin operasi kebun milik perusahaan sawit, karena pihaknya banyak mendapat informasi banyak perusahaan yang mendirikan sekolah sendiri.

"Saya banyak menerima informasi baik dari masyarakat ataupun para guru, banyak perusahaan sawit di daerah ini  yang sudah berani mendirikan fasilitas sekolah sendiri dengan mengantongi izin dari Dinas Pendidikan padahal di wilayah sekitar perkebunan masih ada sekolah negeri milik pemerintah daerah baik itu sekolah dasar (SD) maupun sekolah menegah pertama (SMP)," kata Rudianur, saat dibincangi di ruang kerjannya, Selasa (15/6).

Baca Juga :  Momen HUT RI, Bangkit dari Keterpurukan

Dirinya sangat menyayangkan hal ini terjadi. Seharusnya dinas pendidikan tidak boleh memberikan izin kalau di daerah kawasan perusahaan masih ada terdapat sekolah negeri milik pemerintah, kalau nanti banyak berdiri sekolah-sekolah baru di wilayah PBS maka akan sangat merugikan sekolah yang dimiliki pemerintah. Harusnya pihak perusahaan membantu sekolah yang ada agar lebih maju.

"Kami minta dinas pendidikan tidak asal memberikan izin baru kepada perusahaan untuk mendirikan sekolah, kalau satu perusahaan saja yang diberikan izin maka itu nantinya akan diikuti oleh perusahaan lainnya dan dampaknya akan merugikan sekolah negeri milik pemerintah daerah sendiri," ucap Rudianur

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Rudianur mengingatkan pemerintah daerah khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) agar tidak asal memberi izin kepada pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS). Khususnya dalam mendirikan fasilitas sekolah di wilayah izin operasi kebun milik perusahaan sawit, karena pihaknya banyak mendapat informasi banyak perusahaan yang mendirikan sekolah sendiri.

"Saya banyak menerima informasi baik dari masyarakat ataupun para guru, banyak perusahaan sawit di daerah ini  yang sudah berani mendirikan fasilitas sekolah sendiri dengan mengantongi izin dari Dinas Pendidikan padahal di wilayah sekitar perkebunan masih ada sekolah negeri milik pemerintah daerah baik itu sekolah dasar (SD) maupun sekolah menegah pertama (SMP)," kata Rudianur, saat dibincangi di ruang kerjannya, Selasa (15/6).

Baca Juga :  Momen HUT RI, Bangkit dari Keterpurukan

Dirinya sangat menyayangkan hal ini terjadi. Seharusnya dinas pendidikan tidak boleh memberikan izin kalau di daerah kawasan perusahaan masih ada terdapat sekolah negeri milik pemerintah, kalau nanti banyak berdiri sekolah-sekolah baru di wilayah PBS maka akan sangat merugikan sekolah yang dimiliki pemerintah. Harusnya pihak perusahaan membantu sekolah yang ada agar lebih maju.

"Kami minta dinas pendidikan tidak asal memberikan izin baru kepada perusahaan untuk mendirikan sekolah, kalau satu perusahaan saja yang diberikan izin maka itu nantinya akan diikuti oleh perusahaan lainnya dan dampaknya akan merugikan sekolah negeri milik pemerintah daerah sendiri," ucap Rudianur

 

Terpopuler

Artikel Terbaru